SIAK, SUARAPANCASILA.ID – Komisaris Utama PT. Aneka Mineralindo Sukses (AMS) Dody Eka Putra sebut Tanah Galian Yang Berada di Kampung Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang Tidak Termasuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. AMS.
Kepada Awak Media, bertempat di salah satu coffe, Dody menerangkan bahwa di Akhir Tahun 2023 yang lalu dirinya bersama Tim Pengukuran pernah mengukur Tanah Wilayah Izin Usaha Pertambangan yang dimiliki oleh PT. Aneka Mineralindo Sukses (AMS)
“Tanah yang berlokasi di Kampung Pinang Sebatang Barat dan yang digali 2 hari yang lalu, itu tidak termasuk ke Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. AMS,” kata Dody
Dijelaskan lagi oleh Dody “Saya bersama Tim Pengukuran, diakhir Tahun 2023 kemaren telah mengukur Tanah tersebut”,jelasnya.
Terkait masalah Perjanjian kerjasana antara PT.AMS dengan bapak Abdul Mutallib, Dody membenarkan.
“Kalau Perjanjian saling kerjasama itu benar. Tapi perjanjian itu antara PT. AMS dengan Pak Abdul, bukan Perjanjian antara PT. Martapura Makmur dengan PT. AMS. Makanya setau saya, PT. AMS tidak pernah memberikan Dukungan secara tertulis kepada PT. Martapura Makmur. Untuk membuktikan coba saja dicek, itu surat jalannya atas nama apa,” ucap Dody.
Sebelumnya Awak media telah menghubungi Direktur PT. Aneka Mineralindo Sukses Dony Saputra menyampaikan bahwa Dony enggan untuk berkomentar lewat media.
“Saya gak mau berkomentar banyak di media. Kalau masalah Tanah galian, itu bang Dody yang banyak tau. karena bang dody tinggalnya di perawang dan Saya tinggal di Pekanbaru. Namun saya berharap kepada semua pihak yang berbeda pendapat, cobalah untuk duduk bersama. setelah duduk bersama tidak juga menemukan titik penyelesaian persoalannya atau tidak ketemu kata sepakat, maka kita minta lah pihak Dinas ESDM untuk mengukur ulang kembali. Apakah Galian tanah uruk yang dimaksud itu masuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT.AMS atau tidak, kita akan tau nantinya setelah di ukur ulang bersama Dinas ESDM,” harap Dony.(*)
Komisaris Utama PT. AMS Sebut Tanah Galian yang Berada di Kampung Pinang Sebatang Barat, Tidak Termasuk WIUP
