SITARO (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Selasa, 15 Oktober 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sitaro menyusun materi debat publik awal untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berpartisipasi dalam Pilkada Sitaro.
Menurut Fidel Malumbot, Komisoner KPUD Sitaro, materi disusun oleh tim perumus yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk akademisi.
“Debat kandidat merupakan salah satu dari sekian jenis kampanye yang diatur dalam undang-undang pilkada.
Melalui debat publik, masyarakat akan mengetahui dan menyaksikan visi-misi calon bupati dan wakil bupati secara langsung.
“Debat publik perdana dilaksanakan, Rabu (16/10/2024), berlokasi di Auditorium Pemkab Sitaro,” jelas Fidel Malumbot.(Jody Sampelan)