BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Brebes resmi menutup masa pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB. Dari hasil pendaftaran yang dibuka selama tiga hari, hanya satu pasangan bakal calon yang mendaftar, yaitu Paramitha Widya Kusuma dan Wurja.
Sebagaimana diketahui, pasangan Paramitha-Wurja diusung oleh 12 gabungan partai politik (parpol). Diantaranya adalah PDI P, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, Nasdem, PPP, PSI, Perindo, dan Partai Buruh. Total dukungan suara Paramitha-Wurja yang dimiliki berdasarkan hasil pemilu legislatif mencapai 1.024.576 suara.
Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, menyatakan, bahwa sesuai regulasi yang berlaku, jika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari, yaitu mulai 2 hingga 4 September 2024.
“Pendaftaran sudah kami tutup, dan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami akan melanjutkan dengan pleno dan sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran,” ujar Manja dalam conference persnya.
Penutupan proses pendaftaran bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang berjalan dengan tertib dan aman ini, selain dihadiri Ketua KPU Brebes, juga jajaran komisioner KPU Brebes lainnya, termasuk Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi bersama anggotanya. (**)