KPU: Capres Cawapres Bisa Saling Respons dalam Debat Pilpres

Anggota KPU RI August Mellaz. Ia mengatakan, Capres cawapres bisa saling respons dalam proses debat yang bakal berlangsung perdana pada Selasa (12/12/2023) mendatang.
Anggota KPU RI August Mellaz. Ia mengatakan, Capres cawapres bisa saling respons dalam proses debat yang bakal berlangsung perdana pada Selasa (12/12/2023) mendatang.

JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Capres cawapres bisa saling respons dalam proses debat yang bakal berlangsung perdana pada Selasa (12/12/2023) mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz di tengah adanya usulan salah satu tim pasangan capres cawapres yang ihwal supaya proses saling sanggah di dalam debat dihilangkan.

Sumber : TribunNews

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *