TOMOHON (SULUT), SUARAPANCASILA.ID- Pada hari Jumat, 20 September 2024, jajaran Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon secara resmi menyelesaikan proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Di Aula KPU Kota Tomohon, akan diadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Tomohon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Albertien G. V. Pijoh, ketua KPU Kota Tomohon, didampingi Arinny Y. Poli, Deisy T. Soputan, Rojer R. Datu, dan Anita S. Tampi, anggota. Selain itu, Bawaslu Kota Tomohon memberikan pendampingan dan supervisi langsung.
Secara bersama, jumlah DPT untuk Pilkada Kota Bunga 2024 adalah 79.211 pemilih.
Sebelum penandatanganan Berita Acara Pengesahan DPT, Albertien V. Pijoh, Ketua KPU Kota Tomohon, menjelaskan bahwa masing-masing kecamatan menyampaikan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang kemudian ditanggapi langsung oleh anggota Bawaslu.
Vierna menyatakan, “Setelah itu baru dinyatakan Sah, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan DPT dan penyerahan Berita Acara Pleno. Dengan jumlah DPT yakni 79.211 pemilih, dengan rincian 39.595 pemilih laki-laki dan 39.616 pemilih perempuan.”
Jumlah DPT tersebut tersebar di 157 TPS, 44 Kelurahan, dan 5 Kecamatan.
Jika dibandingkan dengan jumlah DPT untuk Pemilu 2024, yang baru dimulai Februari lalu. Di Kota Tomohon, jumlah pemilih telah meningkat.
Dengan demikian, DPT yang ditetapkan penyelenggara pada saat itu berjumlah 78.022 pemilih, terdiri dari 38.950 pemilih laki-laki dan 39.072 pemilih perempuan.
Anggota Bawaslu Kota Tomohon Handy Tumiwuda, perwakilan Disdukcapil Daerah Kota Tomohon, perwakilan KPU Sulut, para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta lembaga dan pihak berwenang lainnya.
telah menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Tomohon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.