SANGIHE (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang tertib, jujur, dan transparan.
Oleh karena itu, pada hari Kamis, 7 November 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe menyelenggarakan Bimbingan Teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lantai 2 kantor KPU. Pembukaan Bimtek dilakukan oleh Ketua Absan R. Tahendung.
Sebelum Bimtek KPPS dan PPK, KPU Sangihe mengikuti Training of Trainers (TOT) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Aryaduta Manado. TOT tersebut membahas tugas pokok dan tanggung jawab KPPS dan PPK saat melaksanakan tugas sebagai penyelenggara.
Ketua KPU Sangihe, Absan R. Tahendung, mengatakan bahwa meskipun ada banyak tugas yang harus diselesaikan, kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan agar semua orang sama-sama memahami cara melakukan pelatihan dan pembelajaran. Ini akan dilakukan secara berjenjang oleh PPK hingga di tingkat KPPS.
“Bimtek ini untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan teknis, baik dalam pelaksanaan maupun administrasi yang kerap ditemui dilapangan, serta daftar inventaris masalah yang telah ditemui agar dapat dicarikan solusinya sesuai prosedur ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
“Saya menekankan agar peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, agar nantinya penyampaian informasi dapat diterima dan bisa diterapkan di lapangan nanti,” tambahnya.
Menurut Tahendung, anggota Komisioner KPU Provinsi Sulut dan KPU Sangihe akan memberikan paparan materi mereka dalam modul pelatihan fasilitator Bimtek KPPS, yang mencakup berbagai topik.
“Aspek tersebut, seperti tata kerja kelompok penyelenggara pemungutan suara, kode etik dan kode perilaku kelompok penyelenggara pemungutan suara sampai penghitungan suara dan gambaran umum terkait aplikasi Sirekap Pilkada 2024,” tutupnya.(Jody Sampelan)