KPU Sawahlunto menyerahkan surat pemberitahuan pindah memilih ke Lapas

SAWAHLUNTO, SUARAPANCASILA.ID-KPU Kota Sawahlunto serahkan Surat Pemberitahuan Pindah Memilih Bagi Pemilih di TPS Lokasi Khusus di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Kota Sawahlunt dan Rutan Kelas IIB Sawahlunto, Sabtu (3/2).

Surat Pemberitahuan Pindah Memilih tersebut diserahkan langsung oleh Evildo Ramance selaku Anggota KPU Kota Sawahlunto kepada Rommy Waskita Pambudi, A.Md.I.P, SH, MH, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Sawahlunto, dan Arlen Gumanti Syam selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sawahlunto. Dokumen tersebut diperuntukkan bagi warga binaan ataupun pegawai di Lapas dan Rutan.

Adapun jumlah TPS Lokasi Khusus di Lapas Narkotika sebanyak 2 TPS dengan jumlah total 418 pemilih. Sedangkan untuk jumlah TPS Lokasi Khusus pada Rutan Kelas II B yaitu sebanyak 107 Pemilih. Harapannya, dengan adanya layanan pindah memilih ini dapat memenuhi hak konstisuional warga negara untuk memilih pada 14 Februari mendatang tandas nya.(*)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *