KPU Talaud Melakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Produk Hukum Pilkada

TALAUD (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menyelenggarakan Sosialisasi dan Penyuluhan Produk Hukum untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota 2024.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Ketua KPU Talaud Andri L J Sumolang, ST, bersama dengan Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM Hilda Jein Palandung dan Kadiv Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda, yang dapat diikuti melalui Zoom, dia menyatakan bahwa banyak produk hukum telah dibuat selama pilkada serentak ini, termasuk produk hukum yang berkaitan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

“Ini yang perlu sampaikan tentang produk-produk hukum. Karena ada banyak produk hukum termasuk didalamnya ada produk hukum dalam proses pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Sumolang.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan,  untuk itu kita perlu membekali teman-teman PPS dan KPPS yang akan bertugas nantinya di TPS.

“Kami akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pembekalan kepada mereka baik PPK, PPS dan KPPS dimana ada produk hukum dan regulasi yang intinya pelaksanaan sama. Pada Pemilu lalu kita masih memakai apikasi SITU, namun di Pilkada Serentak ini kita memakai aplikasi SIREKAP,” katanya

Aplikasi Sirekap ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan lebih cepat.(Afi Omega Kalangkahan)

 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *