KPU Tetapkan Mitha dan Wurja Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes Terpilih

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes,Kamis (9/1/2025) siang menetapkan pasangan calon tunggal nomor urut 01, Paramitha Widya Kusuma – Wurja sebagai Bupati – Wakil Bupati Brebes terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.

Penetapan ini dilaksanakan dengan agenda rapat pleno terbuka berikut penyerahan surat keputusan (SK) penetapan pemenang Pilkada di Hotel Grand Dian Brebes.

Rapat pleno dihadiri oleh komisioner KPU Brebes lainnya, termasuk Mochamad Muarofah, Wahadi, Aniq Kanafillah, dan Muhammad Taufik.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara tesebut Pj Bupati Djoko Gunawan beserta unsur forkompimda Kabupaten Brebes.

Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, dalam agrnda plenonya membacakan ketetapan berita acara Nomor 10/PL.02.7-BA/3329/2025 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Brebes terpilih 2024.

“KPU Brebes menetapkan paslon bupati dan wakil bupati Brebes nomor urut satu, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja, sebagai paslon terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Brebes, dengan perolehan 503.719 suara atau 59,60 persen dari total suara sah,” ungkap Manja saat membacakan berita acara.

Pasangan Mitha-Wurja diusung oleh 11 partai politik, di mana sembilan di antaranya memiliki total 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Brebes.

Partai-partai tersebut meliputi PDI-P, PKB, Gerindra, Nasdem, Golkar, PPP, PKS, PAN, dan Partai Demokrat. Selain itu, terdapat dua partai nonparlemen yang juga mendukung, yaitu Perindo dan Partai Buruh.

Calon Bupati Brebes terpilih, Paramitha Widya Kusuma mengungkapkan, untuk tim transisi peralihan pemerintahan sudah mulai berjalan. Hal ini dilakukan agar usai pelantikan pada Maret mendatang, pemerintahan Brebes dibawah kepemimpinannya bisa langsung berjalan.

“Kami akan fokus membenahi Brebes, termasuk perbaikan jalan. Dimana kalau di lihat jalan-jalan di Brebes belum seluruhnya baik,” pungkasnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *