SANGIHE (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-KPUD dan pasangan calon telah menyetujui desain kertas suara dan daftar pasangan calon untuk Pilkada Sangihe tahun 2024. Persetujuan ini baru-baru ini disahkan di ruang rapat KPUD Sangihe.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ihsan Panawar, Komisioner KPU yang bertanggung jawab atas Divisi Perencanaan Data dan Informasi, dan dihadiri langsung oleh Hafiz Jody, Kasubag KPU RI.
Menurut Panawar, langkah-langkah ini dimaksudkan untuk membahas dan meminta persetujuan dari masing-masing pasangan calon yang diwakili mengenai desain surat suara dan gembar yang akan digunakan dalam Pilkada yang akan diadakan pada tanggal 27 November 2024.
“Dengan persetujuan bersama dengan seluruh perwakilan Paslon, maka desain kertas suara bersama gambar akan ditindaklanjuti ke tahap berikutnya”, ujar Panawar.
Menurut Ihsan, desain surat suara dan gambar paslon yang telah disetujui akan dicetak sesuai dengan jumlah pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Sangihe. Dia menambahkan, “Pada percetakan nanti, jumlah kertas suara akan disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Kabupaten Sangihe.” Dia juga berharap semua tahapan Pilkada Sangihe berjalan lancar dan sukses.(Jody Sampelan)