Sambas ( KALBAR ) SUARAPANCASILA.ID – Polda Kalbar | Tim Serigala Gunung Gajah dari Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, inisial ADR (41), kurang dari empat jam setelah laporan diterima, pada Minggu (22/09/2024).
Pelaku Curanmor ditangkap di rumahnya di Dusun Kalang Bahu, Desa Jawai Laut, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K, melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril, S.H., M.A.P menyampaikan, dimana kronologi kejadian dimulai ketika korban VN (23) memarkir sepeda motor Jupiter Z1 warna hijau di pasar sentral Pemangkat.
” Saat korban kembali diparkiran, ternyata sepeda motornya sudah hilang dan taksiran kerugian diperkirakan mencapai Rp 8.000.000,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut jelas, AKP Ambril, S.H., M.A.P, Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Pemangkat yang dipimpin AKP Muhammad langsung melakukan penyelidikan ditempat kejadian.
” Alhamdulillah dalam waktu kurang lebih empat jam Tim Serigala Gunung Gajah dari Unit Reskrim Polsek Pemangkat berhasil ungkap kasus Curanmor dan menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti,” ungkapnya.
AKP Ambril, S.H., M.A.P, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu untuk lebih berhati-hati menjaga barang berharga guna mencegah kejahatan.
” Kejahatan senantiasa mengintai kelengahan kita, pastikan rumah, kendaraan dan Harta Benda dalam keadaan aman.
Waspada pelaku curanmor !!! tambahkan kunci ganda saat parkir,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Sambas