Lagi-lagi LBH Boxer Group memberi bantuan Hukum bagi Narapidana

PEKANBARU, SUARAPANCASILA.ID – Tidak bosan bosanya LBH BOXER GRUOP memberi penyuluhan kepada warga binaan atau masyarakat yang lagi tersandung perkara hukum. Kali ini LBH Boxer gruop melaksanakan kegiatan penyuluhannya di LAPAS PEREMPUAN KLS II A Pekanbaru , sebagaimana bentuk wujud Pelayanan yang mengutamakan penegakan Hak Asasi Manusia( HAM ), Jum’at 1 maret 2024.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.M.01/PR.08.10 Tahun 2006 tentang Penyuluhan Hukum. Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan Penyebaran luasan informasi dan pemahaman terhadap Norma Hukum dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran Hukum masyarakat sehingga tercipta budaya Hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap Norma Hukum dan Perundang-Undangan.

Direktur LBH Boxer Group Syahrul yang didampingi oleh rekan-rekan pengacaranya yang merupakan salah satu Narasumber, menyampaikan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum ini bertujuan memberikan motivasi , pengetahuan dan pemahaman bagi warga Binaan yang LAPAS PERMEPUAN.

Bacaan Lainnya

Dengan diharapkan ada kegiatan ini warga Binaan lapas perempuan dapat hidup lebih baik lagi dengan mematuhi aturan-aturan dalam bermasyarakat dan lebih mendekatkan diri kepada Agama. Ucap syahrul.

Kepala lapas Perempuan Kls IIA Pekanbaru Desi Andriyani, A.md.IP.,S.H.,M.H melalui Kasi Binadik Yossy Miruchi, A.Md.IP.,S.Sos menyampaikan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberi pemahaman Hukum kepada warga binaan yang lagi menjalani Hukuman agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum.

Penyuluhan yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada warga Binaan kita. Kita juga selalu upayakan untuk menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian Hukum atas perkara yang sedang mereka alami. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *