Pelaihari(KALSEL),SUARA PANCASILA.ID – 16 Juni 2025 Di tengah dinamika pembangunan daerah dan kebutuhan akselerasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kembali menorehkan langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kerangka Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan yang berlangsung di Gedung DPRD Tala dalam forum Rapat Paripurna ini mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Rapat tersebut menjadi ruang formal, sekaligus panggung politik anggaran yang menyatukan eksekutif dan legislatif dalam satu misi: menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah demi kepentingan masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Bupati Rahmat Trianto menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tala, terutama Badan Anggaran, atas dedikasi dan keseriusan dalam membahas dokumen perubahan KUA-PPAS ini.
“Kerja sama dan kesepahaman antara Pemkab dan DPRD adalah kunci dalam menyelesaikan dokumen ini. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab bersama dalam mengelola uang rakyat,” tegas Rahmat.
Nota kesepakatan yang telah diteken ini bukan akhir, melainkan titik mula dari proses yang lebih besar. Dokumen tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemkab Tanah Laut untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2025.
“Saya ingin seluruh kepala SKPD segera menyusun RKA Perubahan secara cermat dan disiplin. Jadwal pembahasan bersama TAPD maupun DPRD harus dijaga, agar kita tidak kehilangan momentum pelaksanaan program,” ujar Rahmat dengan nada tegas.
Ia juga menekankan bahwa percepatan dalam penyusunan dan penetapan Perda serta seluruh dokumen pelaksanaannya bukan sekadar target administratif, melainkan strategi riil agar seluruh program dan kegiatan prioritas dapat segera diimplementasikan—tepat waktu dan tepat sasaran.
“Sinergi yang berkelanjutan akan melahirkan APBD Perubahan yang tidak hanya berkualitas secara teknis, tapi juga berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Tanah Laut,” pungkas Bupati.
Momentum penandatanganan ini mengirimkan pesan kuat bahwa kebijakan anggaran bukan sekadar angka dan tabel, melainkan refleksi dari niat politik dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Perubahan KUA-PPAS 2025 diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam menjawab kebutuhan pembangunan, menutup celah ketimpangan, dan mendorong pertumbuhan daerah yang inklusif.(suarapancasila.id-foto:istimewa/Diskominfostasan Tala)