LBH BNPM Malang Pastikan Ijazah Niawati Kembali Dalam Waktu Dekat.

KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID-Persoalan sengketa ijazah milik Niawati dengan perusahaan tempat ia pernah bekerja dulu, akhirnya temui titik terang.

Kepastian itu didapat, setelah tim kuasa hukum Niawati dari LBH BNPM Malang berkomunikasi dengan pihak perusahaan, Senin (02/06/2025).

Salah satu tim advokasi yakni Adi Amirulloh, S.H, membenarkan telah menjalin komunikasi melalui sambungan seluler via Whatshap dengan managemen perusahaan di tingkat pusat.

Bacaan Lainnya

“Saya telah hubungi langsung salah satu petinggi perusahaan yang menaungi J-Rep, tempat mbak Niawati berkerja,” tuturnya.

Bak gayung bersambut, Tim Advokasi diterima baik secara komunikasi oleh perusahaan. Setelah sebelumnya menyampaikan kendala terkait ketidak mampuan kliennya membayar pinalty.

“Tadi kita kirim Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) via Whatshap kepada perusahaan, sebagai bukti penguat keterangan bahwa klien kami benar-benar kurang mampu,” jelasnya.

Terkait fisik SKTM, Adi menyanggupi akan menyerahkan secara langsung saat penyerahan ijazah milik kliennya.

“Kalau ijazah yang dari Jakarta terkirim ke J-Rep Cabang Malang serta prosesi penyerahan melalui Center Point, baru nanti fisik akan kami serahkan juga,” jelas,Pengacara Peradi Malang ini.

Tak lupa ia bersyukur dan mengapresiasi pihak perusahaan yang memiliki kebijakan bagi karyawan kurang mampu.

“Perusahaan terima kasih, bagaimana sudah memberi keterangan konfirmasi terlebih menyertakan SKTM. Intinya ada kebijakan dan ijazah dalam proses pengembalian. Nanti kalau sudah sampai center point, kita akan di hubungi kembali,” kutip Adi Amirulloh, S.H,.

LBH BNPM Malang berpesan agar semua pihak bersabar sembari menunggu proses pengembalian ijazah.

“Tentu kami juga berterima kasih kepada perusahaan dan berharap semua untuk bersabar,” pungkasnya.

 

Pewarta : Doni Kurniawan

Editor : Denny W

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *