LIMAG Sambagi Kejati Sumsel Laporkan Dugaan KKN di Sekretariat DPRD Kabupaten OKI

PALEMBANG,SUARAPANCASILA.ID – Liga Mahasiswa Anti Gratifikasi (LIMAG) sambangi Kejati Sumsel untuk membuat Laporan Pengaduan dugaan Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) Ke Kejati Sumsel.

Hal tersebut di sampaikan oleh Juardi Koordinator LIMAG di dampingi oleh Idil Fajri usai membuat laporan dugaan Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ) Kejati Sumsel, Rabu (14/08/24).

Juardi mengatakan,”Kami yang tergabung dalam LIMAG membuat laporan pengaduan ke Kejati Sumsel, LIMAG sebagai organisasi yang konsen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Sumatera Selatan, Serta sebagai ikhtiar dalam upaya mengejawantahkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih dan amanah, transparan, dan professional dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan amanah konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bacaan Lainnya

Maka dalam hal ini Liga Mahasiswa Anti Gratifikasi (LIMAG) meminta kepada Seluruh Lembaga Supremasi Hukum Untuk Ikut Serta Dalam Upaya Pncegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN).

“Sehubungan Dengan Informasi dan Hasil Temuan Yang dihimpun Oleh Organisasi Liga Mahasiswa Anti Gratifikasi (LIMAG) Terkait Adanya Indikasi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Anggaran dan Indikasi Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Pada Proses Proses Realisasi Pelaksanaan Pengerjaannya, Yang – Terjadi Pada Sekretariat DPRD Kab. Ogan Komering Ilir (OKI) Dugaan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas Sebesar Rp. 5.773.520.422,00 dari tanggal 1 Januari sampai 7 november tahun 2023. Berdasarkan hasil komfirmasi pada 79 hotel/resort/ tempat penginapan dan hasil komfirmasi kepada pihak travel agent, serta subbagian akuntansi dan pelaporan selaku pejabat penatausahaan keuangan satuan kerja perangkat daerah (PPK SKPD) Diduga hal tersebut terdapat kecurigaan karena disaat penghitungan tidak sesuai tagihan kepada pihak ketiga,”ujarnya.

Adapuj Tuntutan Laporan Kami ke Kejati Sumsel sbb :

1.Meminta kepada kejaksaan tinggi sumatera selatan untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (kkn) yang terjadi diduga terjadi di Sekretariat DPRD Kab. Ogan Komering Ilir (OKI).

2.Meminta kepada kejaksaan tinggi sumatera selatan untuk segera membentuk tim khusus guna melakukan penyelidikan dan investigasi terkait dugaan indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas Sebesar Rp. 5.773.520.422,00 pada secretariat DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

3.Meminta kejaksaan tinggi sumatera selatan untuk memberantas dugaan – dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di sumatera selatan terkhusunya di secretariat DPRD Ogan Komering Ilir (OKI).

4.Meminta Kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Segera Memberikan Sanksi Tegas Terhadap Oknum Oknum Nakal Yang Merugikan Keuangan – Negara Yang Bermaksud Untuk Menguntungkan Diri Sendiri ataupun Golongan Tertentu dengan Cara Yang Salah Serta Melanggar Undang-Undang Yang telah ditetapkan.

5.Meminta kepada kejaksaan tinggi sumatera selatan untuk panggil dan periksa kepala secretariat DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) serta Panggil PPK dan PPTK yang diduga telak melakukan perbuatan melanggar hukum serta memperkaya diri sendiri.

6.Mendesak kejaksaan tinggi sumatera selatan untuk segera menetapkan tersangka kepala secretariat DPRD Ogan Komering Ilir (OKI) serta PPK dan PPTK yang duga korupsi pada perjalanan dinas dimana terdapat kelebihan pembayran belanja perjalan dinas sebesar Rp. 5.773.520.422,00.

7.Kegiatan tersebut ada beberapa yang tidak masuk akal yang mana PPTK dan Bendahara Pembantu Pengeluaran menerima bukti laporan pertanggung jawaban pelaksana perjalanan dinas, padahal penghitungan dan pengecekan terkait tagihan hotel itu jumlahnya salah. Maka dari itu kami meminta kejaksaan tinggi sumatera selatan harus tegas dalam menanggani kasus ini..

8.Tegakkan supremasi hukum yang seadil – adilnya.

9.Tangkap dan penjarakan Koruptor.

“Apabila laporan kami LIMAG tidak segera di tindaklanjuti, maka kami LIMAG akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dengan massa yang lebih banyak ke Kejati Sumsel,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *