LPSE Sitaro Diganjar Penghargaan Dari Pemprov Sulut, Penuhi 17 Standar Layanan Pengadaan Jasa

SITARO (SULUT) SUARAPANCASILA.ID– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE Kabupaten Sitaro.

LPSE Kabupaten Sitaro dinilai memenuhi 17 standarisasi LPSE dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),setelah peroleh Penghargaan dalam bentuk piagam.

Hotel Swiss-Bel Maleosan Manado akhir pekan lalu, menjadi tempat Penyerahan piagam penghargaan itu berlangsung dalam Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sulawesi Utara.

Bacaan Lainnya

Ismiati Lembo , Kepala Bagian UKPBJ Setda Sitaro menerima langsung penghargaan yang diserahkan Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel.

Komitmen LPSE Kabupaten Sitaro dalam mengelola proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi, Penghargaan ini menjadi bukti nyata .

Ismiati Lembo yang ditemui wartawan pada Senin (7/10/2024) menyatakan terima kasih kepada pemerintah provinsi Sulut atas penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah, Kepala Bagian UKPBJ Sitaro.

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kami,” kata Lembo.

tetapi juga berkontribusi dalam upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengadaan secara keseluruhan, Dengan pencapaian ini, LPSE Kabupaten Sitaro tidak hanya menunjukkan dedikasi yang tinggi.

Diharapkan prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga lain di seluruh Sulut untuk mengikuti jejak LPSE Kabupaten Sitaro dalam menciptakan sistem pengadaan yang lebih baik.

Berbagai lembaga dan instansi juga dibekali dengan pengetahuan dan pengalaman terkait pengadaan barang dan jasa yang efektif, sehingga dapat mengimplementasikan praktik terbaik di daerah masing-masing, Dalam acara tersebut.

Steve Kepel Selaku Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya standar pengadaan yang baik sebagai salah satu pilar dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi LPSE Kabupaten Sitaro untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Kepel.(Jody Sampelan)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *