PRABUMULIH (SUMSEL) -SUARAPANCASILA.ID – Polemik pemasangan portal di perlintasan rel Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Patih Galung terus menjadi perhatian publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) yang diketuai Adi Susanto SE menegaskan sikapnya meminta agar portal tersebut dibuka karena dinilai merugikan masyarakat sekitar.
Adi Susanto menyampaikan, banyak warga terdampak langsung oleh penutupan akses tersebut, terutama dari sisi mobilitas dan aktivitas ekonomi harian.
“Kami secara tegas meminta portal ini dibuka. Aspirasi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama, tentu tanpa mengesampingkan faktor keselamatan,” ujar Adi.
Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan bersama sejumlah pihak, disepakati untuk menunggu keputusan resmi selama tiga hari.
Kewenangan terkait pembukaan atau penutupan portal diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih sebagai instansi teknis di daerah.
Komisi III DPRD Kota Prabumulih turut hadir dan menyambut aspirasi yang disampaikan LSM APM dan masyarakat. DPRD menyatakan siap mengawal proses tersebut agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan aspek keselamatan sekaligus kepentingan sosial dan ekonomi warga.
Kami DPRD menerima aspirasi ini dan akan mengawal agar ada solusi terbaik. Jangan sampai masyarakat dirugikan, tapi keselamatan juga tetap menjadi prioritas,” ungkap salah satu perwakilan Komisi III DPRD Prabumulih.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir perwakilan PT ΚΑΙ serta Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, bukan Balai Besar Perhubungan seperti sebelumnya disebutkan. Kehadiran Dirjen Perkeretaapian menegaskan bahwa persoalan perlintasan sebidang merupakan isu strategis yang menyangkut keselamatan transportasi nasional.
Pihak perkeretaapian menekankan bahwa setiap kebijakan terkait perlintasan rel harus mengacu pada regulasi keselamatan. Namun demikian, keputusan teknis di tingkat daerah akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Dishub Prabumulih.
Hingga saat ini, masyarakat Patih Galung masih menunggu keputusan resmi dari Dishub Prabumulih. LSM APM menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada keputusan final terkait pembukaan portal di perlintasan rel tersebut.










