DELI SERDANG (SUMUT), SUARAPANCASILA. ID – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Indevenden Peduali Aset Negara (LiPAN) Sumut Pantas Tarigan M.si akan melaporkan kades kades yang dianggap bermasalah dalam mempertanggung jawabkan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024. Kamis (6/2/2025)
Menurut Pantas Lima Kades yang diduga bermasalah sudah di somasi diantara nya Kades Tembung kec. Percut sei tuan Kepala Desa Masjid, Kepala Desa Sena kec.Batang kuis, Kepala Desa rantau panjang Kec.pantai Labu serta Desa Sei Tuan kecamatan pantai labu yang sudah masuk surat somasi dari LSM LIPAN.
Lanjut Pantas rata rata LPJ desa diduga mark up sehingga negara di rugikan ratusan juta rupiah, seyogianya dana yang di kucurkan negara untuk kepentingan rakyat malah di duga menjadi ajang memperkaya diri sendiri dan golongan orang dekat kades.
Selanjutnya Pantas Tarigan M.Si Akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Lima kepala desa ke Inspektorat Kabupaten Deli Serdang , Tipikor Reskrim Polresta Deli Serdang dan Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Deli serdang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, apabila terbukti melakukan korupsi Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tangkap dan penjarakan kepala desa tersebut agar menjadi efek jera, sehingga pemerintahan Desa yang selanjutnya dapat bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.