LSM Mapan Akan Giat Lakukan Kontrol Sosial Terhadap Penggunaan Dana Desa

KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Ketua LSM Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (Mapan), Saepudin Juhri, menyampaikan pernyataan setelah mengadakan Rapat Kerja bersama tim kajian Mapan yang untuk menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan dana desa. Dalam pernyataannya, Juhri menekankan pentingnya kontrol sosial terhadap penggunaan dana desa agar dapat mencapai sasaran yang diinginkan masyafakat desa. Hal ini menunjukkan komitmen lembaga swadaya masyarakat dalam memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk desa digunakan secara tepat dan bermanfaat bagi masyarakat. Selasa (11/02/25)

Juhri menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk partisipasi aktif dari lembaga swadaya masyarakat yang berupaya mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan dana desa.

“Dengan adanya kontrol sosial yang ketat, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami proses penggunaan dana desa tersebut, sehingga setiap alokasi dana dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Ini juga menjadi upaya untuk mencegah penyalahgunaan dana yang dapat merugikan masyarakat desa,” ujar Juhri.

Bacaan Lainnya

Tujuan dari inisiatif ini, lanjutnya, mencakup peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana desa. Sasaran dari program ini adalah masyarakat desa, terutama mereka yang berhak menerima manfaat dari penggunaan dana desa, serta pemerintah desa dan kecamatan, serta instansi pemerintah terkait yang memiliki peran dalam pengelolaan dana tersebut.

“Kegiatan yang direncanakan mencakup beberapa langkah penting dalam pengelolaan Dana Desa. Pertama, pengumpulan data yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang relevan mengenai pengelolaan Dana Desa di berbagai desa yang menjadi fokus perhatian. Proses ini melibatkan pengumpulan informasi dari berbagai sumber, termasuk dokumen resmi dan wawancara dengan pihak – pihak terkait, untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai bagaimana dana tersebut dikelola dan digunakan,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Juhri, kegiatan pengawasan lapangan akan dilaksanakan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pengawasan ini bertujuan untuk memantau secara langsung implementasi program-program yang didanai oleh Dana Desa, serta untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan atau masalah yang mungkin timbul. Selain itu, diskusi dan pertemuan dengan masyarakat juga akan diadakan untuk mendengarkan pendapat dan tanggapan mereka mengenai kepuasan terhadap program-program yang didanai oleh Dana Desa, sehingga dapat dilakukan evaluasi yang lebih komprehensif.

“Dalam upaya meningkatkan kontrol sosial, advokasi kepada masyarakat akan dilakukan agar mereka lebih aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa dan pembangunan yang menggunakan Dana Desa. Indikator keberhasilan dari kegiatan ini dapat dilihat dari meningkatnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, serta meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan.

“Kami ingin menegaskan bahwa semua kegiatan ini akan dibiayai secara mandiri dan tidak akan membebani pemerintah desa atau instansi terkait lainnya, melainkan merupakan inisiatif swadaya dari lembaga kami sebagai bentuk komitmen terhadap kontrol sosial yang efektif dan efisien,” pungkasnya.

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *