Singkawang ( Kalbar ) SUARAPANCASILA.ID – M.Sumarno, SH., Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat mengutuk keras dan sangat menyesalkan tindakan dugaan penganiayaan terhadap Arif Rahman Sekjen MPN Pemuda Pancasila.
” Kami khususnya pengurus Pemuda Pancasila Kota Singkawang dan umumnya seluruh jajaran pengurus dan anggota Pemuda Pancasila Kalimantan Barat, mendesak Pihak Kepolisian ( Polda Metro Jaya ) segera tangkap dan proses Hukum Umar Kei terduga pelaku penganiaya terhadap Arif Rahman Sekjen MPN Pemuda Pancasila,” tegasnya, Rabu ( 18/09/24 ).
M.Sumarno, SH., lebih lanjut menegaskan, Arif Rahman selain sebagai Staf Khusus Ketum Kadin Arsyad Rasyid Periode 2021 – 2026, beliau juga menjabat sebagai Sekjen MPN Pemuda Pancasila, tentunya dugaan penganiayaan yang dilakukan Umar Kei ini membuat kami selaku pengurus dan anggota Pemuda Pancasila tidak terima dan mendesak pihak kepolisian segera menindak tegas pelaku.
“Kami mendesak pihak Kepolisian segera memproses laporan Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman dan menindak tegas Umar Kei yang di duga kuat sebagai pelaku penganiaya tersebut, sebab kalau tidak di tangkap kami juga bisa melakukan tindakan yang sama terhadap Umar Kei,” ungkapnya.
Penganiayaan yang dialami Arif Rahman merupakan tindakan Premanisme, dan saya selaku Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat tidak terima dengan tindakan main hakim sendiri oleh Umar Kei itu bisa tindakan Premanisme.
” Kami minta Umar Kei minta maaf kepada seluruh anggota Pemuda Pancasila seluruh Indonesia dan Polda Metro Jaya wajib menindak tegas Umar Kei sesuai hukum yg berlaku sebelum seluruh anggota Pemuda Pancasila mengambil tindakan sendiri,” ungkap M.Sumarno, SH.
( Lilik Hidayatullah )