Macet di Depan Pasar KM. 4 Perawang, Ketua MPKS : Penyebabnya Kelalaian Pemda Kabupaten Siak

SIAK (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Pemandangan kemacetan di Depan Pasar Tuah Serumpun KM 4, Jalan Raya Perawang dan beberapa titik di Kecamatan Tualang kian terlihat. Penyebabnya adalah karena kelalaian Pemerintah Kabupaten Siak.

Ketua Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS) Wan Hamzah saat diminta tanggapannya melalui aplikasi pesan singkat, Sabtu (24/02/2024) mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Siak tidak serius mengurusi negeri ini.

“Pemandangan kemacetan itu terjadi penyebabnya adalah tidak adanya juru parkir, tidak ada ketegasan instansi yang mengatur pedagang kaki lima. Kan terlihat itu, jalan raya dan trotoar sudah dijadikan lapak pedagang kaki lima. Dan itu sudah terjadi sekian lama. apakah Pemerintah Kabupaten Siak tidak mengetahuinya? Dengan alasan itu dan banyak hal lainnya, saya katakan pemerintah Kabupaten Siak tidak serius mengurusi negeri ini,” kata Ketua MPKS.

Ditambahkan Wan Hamzah, pengelolaan parkir di Kabupaten Siak ini adalah satu hal yang sangat penting.

Bacaan Lainnya

“Pengelolaan parkir itu sangat penting. Kemacetan terjadi itu kan karena tidak ada juru parkir. Karena juru parkir itu lah yang akan mengatur kendaraan yang parkir di tepi jalan. Selain itu, Parkir adalah salah satu objek retribusi yang dapat mengisi Kas Daerah. Ini sudah dua bulan parkir digratiskan di Kabupaten Siak. Akibatnya Pemda kan rugi,” kata Wan Hamzah.

Dikonfirmasi ke Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Drs. H. Arfan Usman, M.Pd, Awak media mencoba menghubungi lewat telfon, nomor yang dihubungi tidak aktif dan pesan singkat whatsapp pun tidak terbuka sampai saat ini.



Karena ada kaitannya dengan juru parkir, awak media mencoba menghubungi Kepala dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi SE MM via whatsapp. Junaidi mengatakan, tentang pengelolaan Parkir di Kabupaten Siak dikarenakan Regulasinya yang belum siap.

“Ini masalah regulasi yang belum siap. Kalau Peraturan Daerah-nya sudah rampung. Yang belum ini Peraturan Bupatinya (Perbub). Perbub-nya baru Dishub yang masuk. Tinggal verifikasi Pemerintah Provinsi Riau. Jika semua regulasi sudah selesai, kita akan segera terapkan kembali pengelolaan parkir di Kabupaten Siak,” ungkap Kadishub.

Salah seorang warga pengguna jalan Yosrizal, saat ditemui awak media di lokasi perparkiran mengatakan, kemacetan ini terjadi setiap pagi nya.

“Kemacetan ini setiap pagi ni pak. Mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan sekitar jam 10.00 WIB,” katanya.

Ia menambahkan, merasa sangat terganggu ketika mengantar anak sekolah. Kadang supaya biar bisa sampai disekolah anak, ia harus berangkat jam 06.00 pagi. Takut macet.

“Karena saya juga mengejar masuk kerja jam 07.00 WIB selambat – lambatnya 5 menit sebelum jam 07.00 WIB, saya sudah harus ceklok. Saya berharap,  Pemerintah Kabupaten Siak lebih seriuslah dalam mengatasi kemacetan ini,” harap Yosrizal.


(Armen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *