KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Pasca terima Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu, Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Kotalama, Kedungkandang, Kota Malang, langsung tancap gas gerak melakukan sejumlah langkah. Hal itu, disampaikan langsung oleh Ketua mereka yakni Mahmudi.
“Pastinya kami merasa bangga dan bersemangat setelah menerima Surat Keputusan (SK) ini,” tuturnya saat menghadiri saresehan dalam rangka Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun 2025 di lantai 3, Ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Malang, Sabtu (19/07/2025).
Pihaknya memastikan kemungkinan melakukan tindak lanjut.
“Langkah awal, mengorganisir rapat anggota untuk membahas rencana kerja dan strategi koperasi,” lanjutnya.
Kemudian membangun kerjasama dengan stakeholders terkait, seperti pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan organisasi masyarakat sipil.
“Setelah kerjasama terbangun baik, kita berencana mengembangkan usaha koperasi, seperti simpan pinjam, pemasaran produk lokal, dan pelatihan keterampilan anggota,” terangnya.
Menariknya lagi, Ia berkomitmen meningkatkan kapasitas anggota melalui pelatihan dan pendampingan dalam mengelola usaha dan keuangan.
“Kapasitas anggota harus ditingkatkan, Tak lupa memonitor dan mengevaluasi kinerja koperasi secara berkala untuk memastikan tujuan dan sasaran tercapai,” tegasnya.
Disisi lain, Sebagai pemegang komando Koperasi Merah Putih Kelurahan Kotalama, Mahmudi punya harapan kedepannya.
“Dengan SK yang telah kami terima, Semoga dapat menjalankan koperasi dengan lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat Kelurahan Kotalama,” pungkasnya.
Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W