Masalah Lama Terkuak, LBH KAHMI Angkat Isu Dividen dan Kekerabatan SDM PDAM Brebes

BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Lembaga Bantuan Hukum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (LBH KAHMI) Kabupaten Brebes mengangkat kembali sejumlah persoalan lama dalam pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Baribis Kabupaten Brebes saat menggelar audiensi dengan manajemen perusahaan daerah tersebut, Rabu (29/4/2026), di ruang rapat kantor perusahaan.

Audiensi berlangsung secara terbuka dan dihadiri oleh jajaran manajemen sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga transparansi serta membuka ruang dialog dengan masyarakat. Meski demikian, forum sempat diwarnai dinamika sejak awal. Surat permohonan audiensi diketahui ditandatangani oleh Ipung Tri Widodo, namun yang hadir dalam pertemuan adalah Karno Roso bersama sejumlah rekan. Jadwal yang direncanakan pukul 14.00 WIB pun bergeser hingga sekitar pukul 15.00 WIB, meski demikian forum tetap berjalan secara dialogis.

Dalam pertemuan itu, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari pelayanan pelanggan, distribusi air, tata kelola sumber daya manusia, hingga kewajiban keuangan perusahaan. LBH KAHMI menyoroti keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih yang dinilai belum optimal, seperti tekanan air rendah dan aliran yang tidak stabil di sejumlah wilayah.

Bacaan Lainnya

Sorotan ini tidak lepas dari kondisi peningkatan jumlah pelanggan dalam beberapa tahun terakhir yang cukup signifikan melalui berbagai program pemerintah, seperti hibah, Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Instruksi Presiden (Inpres). Namun, ekspansi sambungan rumah tersebut dinilai belum sepenuhnya diimbangi dengan peningkatan kapasitas produksi air, sehingga berdampak pada distribusi di lapangan.

“Keluar airnya crat-creet, tetapi pembayaran tetap dikenakan penuh,” ungkap Karno.

Menanggapi hal itu, manajemen Perumda Tirta Baribis menjelaskan bahwa saat ini perusahaan tengah memprioritaskan penyeimbangan antara kapasitas produksi dan distribusi melalui evaluasi sistem, perbaikan jaringan, serta optimalisasi operasional secara bertahap.

Terkait tarif air bersih, manajemen menegaskan bahwa tarif yang diberlakukan telah mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan aspek keterjangkauan masyarakat dan keberlanjutan pelayanan.

Selain pelayanan, isu keuangan turut menjadi perhatian utama. LBH KAHMI menyoroti kewajiban dividen Perumda Tirta Baribis periode 2014–2022 yang disebut belum sepenuhnya diselesaikan, dengan nilai total sekitar Rp18,9 miliar. Dalam forum disampaikan bahwa pembayaran baru dilakukan sebagian, masing-masing Rp3 miliar pada 2024 dan Rp3 miliar pada 2025, sehingga masih terdapat sisa sekitar Rp12,9 miliar.

Menanggapi hal tersebut, manajemen menegaskan bahwa kewajiban dividen tetap menjadi tanggung jawab perusahaan dan akan diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan, dengan tetap menjaga keberlangsungan operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam aspek sumber daya manusia, LBH KAHMI juga menyinggung adanya dugaan hubungan kekerabatan di antara sejumlah pegawai lama di lingkungan perusahaan. Manajemen menyampaikan bahwa kondisi tersebut merupakan bagian dari kebijakan pada periode sebelumnya, namun saat ini perusahaan berkomitmen melakukan penyesuaian secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku serta prinsip profesionalisme.

Dalam diskusi turut disinggung ketentuan regulasi Badan Usaha Milik Daerah yang membatasi hubungan keluarga dalam struktur pengurusan hingga derajat ketiga, baik garis lurus maupun ke samping, termasuk yang timbul karena perkawinan. Ketentuan ini dinilai penting dalam menjaga objektivitas dan integritas tata kelola perusahaan.

Forum juga menyinggung dinamika internal perusahaan, termasuk pengunduran diri salah satu anggota Dewan Pengawas. Manajemen menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan hak pribadi yang bersangkutan dan bukan menjadi kewenangan perusahaan.

Terkait Corporate Social Responsibility (CSR), manajemen menegaskan bahwa pelaksanaannya telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Manajemen juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola internal, termasuk pengamanan data, sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas perusahaan ke depan.

Direktur Tehnik Perumda Air Minum Tirta Baribis Kabupaten Brebes, Joko Suprianto, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

“Masukan yang disampaikan menjadi bagian penting bagi kami dalam melakukan evaluasi dan pembenahan ke depan. Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, memperkuat tata kelola, serta menjalankan perusahaan secara lebih profesional dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dinamika yang terjadi di masa lalu akan dijadikan sebagai momentum untuk melakukan pembenahan dan restrukturisasi kebijakan ke arah yang lebih baik.

“Kami memandang dinamika di masa lalu sebagai momentum untuk melakukan restrukturisasi kebijakan. Fokus kami ke depan adalah menghadirkan manajemen yang lebih solid dan kredibel melalui pembenahan bertahap,” lanjutnya.

Audiensi ini menjadi ruang dialog antara masyarakat sipil dan perusahaan daerah, sekaligus penegasan bahwa isu pelayanan publik, transparansi keuangan, dan tata kelola sumber daya manusia tetap menjadi perhatian bersama.

Pos terkait