Massa PB FRABAM Sumsel Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan KKN di Dinas PUPR Kabupaten Lahat

PALEMBANG, SUARAPANCASILA.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Front Anak Bangsa Menggugat (PB FRABAM) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejati Sumsel, meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan volume pekerjaan pada 29 paket pekerjaan belanja modal pada Dinas PUPR Kabupaten Lahat Sumsel, aksi unjuk rasa dilakukan di Kantor Kejati Sumsel, Jumat (02/02/24).

Koordinator aksi Jeki Andesva didampingi oleh koordinator lapangan Reza Pahlevi dan Ideal P mengatakan,”iya, hari ini Kami dari Pengurus Besar Front Anak Bangsa Menggugat Sumatera Selatan mendatangi Kejati Sumsel, meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan kekurangan volume pada 29 paket Pekerjaan Belanja dan Modal di Dinas PUPR Kabupaten Lahat diduga adanya indikasi KKN,” ujarnya.

Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil investigasi Tim Lapangan PB FRABAM Sumsel, adanya dugaan indikasi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) serta penyalahgunaan wewenang jabatan dengan modus operasi mengurangi volume pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2022 sumber dana APBD.

Bacaan Lainnya

Adapun dugaan yang di PB FRABAM ke Kejati Sumsel diantaranya :
1. Dugaan kekurangan volume pada 29 paket pekerjaan belanja modal pada Dinas PU PR Kabupaten Lahat sebesar Rp6.607.759.055,10,-

2. Dugaan penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lahat tahun 2015 sebesar Rp254.022.857.00,-

“Untuk itu, kami meminta Kejati Sumsel agar segera membuat tim khusus lapangan untuk mengusut tuntas dugaan indikasi KKN serta penyalahgunaan wewenang jabatan pada persoalan tersebut,”pungkasnya.

Ditempat yang sama, Reza Pahlipie Koordinator Lapangan menambahkan,” Kami juga mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat selaku penggunaan anggaran (PA) terkait dugaan kekurangan volume pada 29 paket pekerjaan belanja modal pada dinas PUPR Kabupaten Lahat sebesar Rp6.607.759.005.10,- Tahun Anggaran 2022.

“Dan, kami juga meminta kepada Kejati Sumsel untuk memanggil Bapak S yang dulu diduga pada tahun 2015 menjabat Kabid Pajak Pemda Kabupaten Lahat yang sekarang diduga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat dan Direktur Utama PT ABA pada tahun 2015 serta Kepala Pos Pungutan Pajak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur pada tahun 2015 serta semua pihak yang terkait dengan kasus ini, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu,” pungkas reza.

Sementara itu Kejati Sumsel, yang di Wakili oleh Burnia Kasi Intel Kejati Sumsel mengatakan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PB.FRABAM Sumsel hari ini.

“Kami terima laporannya, yakinlah nanti kami tindaklanjuti serta kami akan melaporkan kepada pimpinan apa yang kawan-kawan PB FRABAM hari ini lakukan,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *