MUSI BANYUASIN (SUMSEL), SUARAPANCASILA.ID –Masyarakat Kecamatan Bayung Lencir Desa Sindang Marga Bersama Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya Ranting Sindang Marga melakukan unjuk rasa di PT. Kumala Bahtera Utama yang berada didesa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan Pada Hari Rabu Tanggal (12/2/2025).
PT. Kumala Bahtera Utama merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang angkutan batu bara yang beroperasi diwilayah Sindang marga.
Aksi unjuk rasa menuntut perusahaan PT . KBU untuk bertanggung jawab atas dampak debu dan lumpur dari ban mobil mereka yang keluar masuk dari pol di tengah permukiman masyarakat, di bahu jalan lintas di atas pipa Pertamina. Sebelumnya sudah melakukan mediasi sebanyak 4 kali dengan 6 perusahaan yang menyebabkan dampak namun belum menemukan hasil.
Masyarakat setempat dan Ranting GRIB JAYA Desa Sindang Marga sudah menawarkan kemitraan untuk penanganan Dampak kepada pihak perusahaan belum ada kesepakatan dari pihak perusahaan yang hadir.
Dalam aksi orasi unjuk rasa nampak aparat keamanan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir Iptu Wahyu, perwakilan dari Koramil Babinsa Darwis, perwakilan Camat Bayung Lencir Jonson, Kepala Desa Sindang Marga Yusman serta Forkopimcam lainnya turun lansung memantau aksi damai tersebut hingga selesai.
Ketua Koordinator aksi, Suandi mengungkapkan aksi unjuk rasa ini dilakukan karena pihak perusahaan seolah tutup mata dengan dampak akibat atas aktivitas mereka, sudah banyak yang menjadi korban kendaraan roda dua hampir setiap saat tergelincir akibat lumpur menggenangi jalan lintas.
Warga Masyarakat sangat resah dengan adanya perusahaan PT. KBU ini, mediasi sudah 4 kali belum ada keputusan untuk mengatasi dampak ditambah lagi perusahaan PT. KBU masuk Desa Sindang Marga tidak melapor ke pemerintah desa, tiba-tiba langsung masuk mendirikan pol untuk tenaga kerja yang dikerjakan tidak terlihat warga desa kami, semua dari luar daerah dipekerjakan maka kami minta PT. KBU tutup pindah dari Desa kami.
PJU PT. Kumala Bahtera Utama, Refika mengatakan untuk pekerja banyak warga Desa Sindang Marga, namun kenyataan di lapangan setelah diminta menunjukkan dokumetasi hanya 10 orang pekerja helper warga Desa Sindang Marga, itupun akan dikeluarkan dan upah mereka dipotong ada yang 3 juta rupiah menurut keterangan dari pekerja.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ormas GRIB Jaya dan Warga Sindang Marga Ini dimulai pukul 09.30 Wib Hingga sore hari, yang akhirnya pada pukul 14.00 WIB dilakukan mediasi dan diskusi disebuah Ruang Rapat PT. KBU. Mediasi dan diskusi tersebut dikuti oleh perwakilan dari GRIB Jaya Sindang Marga, Perwakilan Warga Sindang Marga, Kapolsek Bayung Lencir Iptu Wahyudi, Babinsa Koramil Bayung Lencir Serka Darwis, Kepala Desa Sindang Marga Yusman, Pihak PT. KBU, PT. MMJ, Perwakilan Kecamatan Jonson dan para Awak Media.
Adapun beberapa hal yang diajukan oleh Grib Jaya Sindang Marga adalah sebagai berikut :
1. Mengadakan Kerjasama dengan perusahaan-persahaan batubara dalam penyiraman jalan yang terdampak lumpur.
2. Membangun posko kesehatan
3. Memberikan ruang pekerjaan bagi warga Sindang Marga.
Refika selaku PJU PT. KBU menjelaskan mengenai kerjasama untuk penyiraman akan didiskusikan hari Selasa nanti dengan vendor lainnya dan FKTB bukan hanya PT. KBU saja yang bertanggung jawab, namun harus melibatkan perusahaan-perusahan lainnya yang bergerak dibidang angkutan batubara wilayah Sindang marga. Selanjutnya mengenai rekrutan warga Sindang Marga untuk bekerja di PT. KBU akan berkoordinasi kembali.
Dari hasil pertemuan tersebut masih banyak tuntutan lainnya yang belum mendapatkan penyelesaian dan disepakati akan dibahas di hari Selasa nanti.
Suandi selaku ketua koordinator Aksi Damai menyampaikan apabila di hari Selasa nanti nanti tidak ada kesepakatan maka kami akan melakukan aksi orasi jilid kedua dan PT. KBU jika tidak ada baiknya untuk masyarakat Desa Sindang Marga silahkan pindah cari tempat lain karena kami selaku warga Masyarakat Desa Sindang Marga sangat resah dengan adanya PT.KBU yang hanya menimbulkan dampak lingkungan.
Penulis: Hamdani Sumantri