Masyarakat Komplek Veteran Purnawirawan Abri Meminta Keadilan Kepada Presiden RI

DELI SERDANG (SUMUT), SUARAPANCASILA.ID – Konflik yang terjadi antara masyarakat yang merupakan anak anak pejuang veteran purnawirawan Abri dengan PT. United Orta Berjaya Di Komplek Veteran Purnawirawan Abri Block A, jln Rumah Sakit haji Dusun 8, Desa Medan Eatate Percut Sei Tuan, sudah sampai di titik Peng ekseskusian untuk mengosongkan lahan. Minggu (16/2/2025)

Masyarakat Komplek Veteran Purnawirawan Abri neminta keadilan kepada Presiden RI agar eksekusi lahan di batalkan dan dapat mencari solusi yang terbaik untuk anak anak para pejuang yang berhasil memerdekan Negara Republik Indonesia, beberapa masyarakat pun angkat bicara.

Salah satunya Esteria Simanjuntak menjelaskan kronologi awal mereka bisa menempatinya, menurutnya orang tua kami para veteran purnawirawan ABRI,pada tahun 1980 memohon kepada pemerintah melalui menteri dalam negeri untuk memberikan legalitas tanah yang kami tempati.Permohonan tersebut ditindaklanjuti melalui surat keterangan gubernur.Sehingga pada tahun 1982 PTPN 9 resmi memberikan tanah tersebut kepada veteran purnawirawan ABRI. Jelas Ester

Bacaan Lainnya

Lanjut Ester Pada tahun 1984 pemerintah memberikan SK Camat kepada kami, Namun yang mengherankan,tahun 2010 tiba-tiba kami digugat oleh PT United Okta Berjaya di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bahkan sampai Mahkamah Agung, dan kami dinyatakan menang karena PT United Orta Berjaya dinyatakan tidak mempunyai legal standing untuk menggugat kami. Tegasnya

Ditahun 2020 kami digugat kembali oleh PT United Orta Berjaya, namun lebih anehnya lagi,dalam gugatan tersebut yang tergugat adalah Serikat Tolong Menolong (STM), sementara STM itu kan hanya suatu perkumpulan semacam perwiritan,dan STM tidak mempunyai lahan, yang jelasnya, tahun 1984 SK Camat diterbitkan oleh pemerintah, namun mengapa di tahun 1987 tiba-tiba muncul atau terbit HGB dan tahun 2007 HGB tersebut mati namun kenapa bisa diperjual belikan. Ungkap ester

Untuk itu kami berharap kepada Presiden Republik Indonesia,Bapak Prabowo Subianto dan juga pihak-pihak yang berkompeten.Kami mohon agar hukum ditegakkan jangan tumpul keatas tajam kebawah,bantulah kami rakyat kecil ini. Harap Ester

Ditempat yang sama J Sitohang juga berharap kalaulah mereka memang dan sangat meng inginkan Tanah ini tapi harus layak lah tali asih yang mereka berikan kepada kami, agar kami bisa mencari ganti tempat tinggal yang layak itu saja sebenarnya, jangan kami terbuang begitu saja yang dahulunya kami punya rumah tempat tinggal yang layak karena karena kami dari tahun 1984 sudah di sini berarti sudah 40 tahun, ungkapnya

Untuk itu kami mohon kepada pemerintah dan kami sudah berupaya bahkan sampai berunjuk rasa namun tetap pihak pengembang masih tetap menekan nekan kami, kami bukan penggarap kami mendapatkan tempat tinggal ini dari pemerintah sebagai bentuk penghargaan kepada ayah-ayah kami selaku pejuang veteran purnawirawan ABRI, ungkapnya lagi

Bro panjaitan juga menambahkan untuk itu kami mohon kepada Presiden Republik Indonesia bapak Prabowo Subianto, bapak gubernur bapak Bupati tolong kami diperhatikan kami ini anak-anak pejuang berkat mereka para pejuang kita bisa seperti ini

Lanjut Bro Panjaitan Mohon bapak presiden karena bapak juga selaku TNI untuk perhatian penuh kepada kami karena kami ini orang-orang yang tidak mampu hanya anak-anak pejuang yang tidak bisa diskolakan oleh orang tua kami, karena gaji veteran pada saat itu tidak ada lihat kami karena kami adalah orang yang tertindas kami orang-orang yang tidak punya kekuatan mohon kami bapak karena bapak juga TNI purnawirawan kami menjunjung nama bapak kami yang telah mendukung bapak perhatikan kami rakyatmu yang tertindas ini kami mohon pada tanggal 25 Februari 2025 untuk membatalkan eksekusi kami tidak mau terjadi pertumbuhan darah apabila itu harus terjadi kami siap untuk memperjuangkan ini. Tegas Bro

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *