Masyarakat Lubuklinggau-Sumsel Ikut Resah atas Aktivitas Galian C PT Tan Iron di Rejang Lebong-Bengkulu

LUBUKLINGGAU, SUARAPANCASILA.ID – Aktivitas PT Tan Iron beralamat di Desa Tanjung Sanai Dua Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang melakukan kegiatan penambangan batu kali dan mengeruk bantaran Sungai Belumai (Galian C) dampak buruknya tidak saja dirasakan warga desa setempat, melainkan hingga ke wilayah Provinsi tetangga yaitu Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (6/3/2024).

Lingkungan bantaran Sungai Belumai rusak dan membuat air sungai selalu keruh dan alirannya hingga ke Sungai Kelingi. Sungai Kelingi hilirnya melintas wilayah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas bermuara ke sungai Musi merupakan wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Investigasi awak media Suarapancasila.id baru-baru ini di lokasi penambangan yang berada di Desa Tanjung Sanai Dua Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu oleh PT Tan Iron menoreh banyak catatan merah dalam hal perusakan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Tampak kerusakan pada akses Jalan Usaha Tani (JUT) yang konon dibangun pada tahun 2017 dengan Dana Desa setempat. Infrastruktur JUT ini untuk menghubungkan ke jembatan gantung di Sungai Belumai dan menjadi sarana penting bagi masyarakat setempat yang mayoritas bermatapencaharian petani dan pekebun.

Mirisnya keberadaan jembatan gantung tersebut juga terancam akan mengalami roboh jika dipantau dari pola pengerukan bantaran sungai yang berada dekat dengan tiang penyangga jembatan itu.

Sementara tidak didapatkan informasi mengenai kontribusi perusahaan tersebut terhadap masyarakat Desa Tanjung Sanai Dua.

Keresahan juga terjadi dengan masyarakat Kota Lubuklinggau. Karena Sungai Kelingi yang melintas di tengah Kota Lubuklinggau tidak lagi seindah dan sejernih dulu. Sekarang terlihat keruh semata walaupun pada musim kemarau atau sedang tidak hujan.

Dawan (53) tahun salah seorang masyarakat Kelurahan Lubuk Tanjung Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang sehari hari pekerjaannya mengambil batu Sungai Kelingi menggunakan ban mengatakan “Kelingi kak pak dak pernah jene. Keho halonjo walaupun di musim kemangau, kami nak nuntut ikan bae pak dak pacak gi,” kata Dawan dengan berbahasa daerah yang jika diterjemahkan Sungai Kelingi ini pak tidak perna jernih. Walaupun di musim kemarau, kami mau cari ikan saja pak tidak bisa lagi.

Sebelumnya Datul (56) tahun masyarakat Dusun Baru Desa Tanjung Sanai Dua, Kecamatan Padang Ulak Tanding, yang berhasil diwawancarai oleh tim investigasi suarapancasila.id mengatakan “Salah satu Jalan Usaha Tani fasilitas warga mereka rusak, walau pun jalan itu sudah disemen kembali. Namun, jadi kekhawatiran kami punya lahan kebun yang terhubung langsung hingga ke aliran sungai Belumai jadi resah, sebab bila air pasang menyebabkan tanah permukaan kebun kami tergerus longsor ke sungai sebagai dampak dari kerusakan alam yang ada di sekitar tambang,” ujar Datul, Selasa (05/03/2024).

“Iya, jika aktivitas tambang ini terus menerus dilakukan tidak menutup kemungkinan bisa habis kebun kami terkikis longsor,” timpal Datul.

Kepala Desa Tanjung Sanai Dua, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Guntur Alam saat dikonfirmasi beberapa pertanyaan mengenai aktivitas tambang, hanya menjawab“Alhamdulillah lah sudah dibayar ganti rugi,” tulis kades Guntur Alam membalas pesan singkat awak media ini.

Aktivitas PT Tan Iron ini sudah sepantasnya menjadi atensi para stakeholder terutama di jajaran pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong dan utamanya Pemprov Bengkulu karena legalitas kegiatan usaha penambangan merupakan otoritas Pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *