Menakar Wajah Malang Metropolitan: Antara Ambisi City Branding, Krisis Ekologi, dan Tantangan Digital

KOTA MALANG (JATIM), SUARAPANCASILA,ID – Status Kota Malang sebagai Kota Metropolitan memicu diskusi kritis mengenai kesiapan infrastruktur, identitas budaya, hingga peran media di tengah gempuran algoritma digital. Isu tersebut mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) “Malang Bersuara” bertema “Menakar Arah Media Menyongsong Malang Kota Metropolitan” yang digelar Komunitas Malang Media (KMM) di Cafe Jeep, Jl. Ki Ageng Gribig No.100, Madyopuro, Kec. Kedungkandang, Kota Malang, (30/12/2025).


​Ketua Kadin Kota Malang sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Djoko Prihatin, menegaskan bahwa predikat metropolitan bagi Malang sebenarnya sudah lama layak disandang mengingat posisinya sebagai jantung Jawa Timur.

​”Malang adalah pilihan utama hunian. Indikatornya jelas, dari 10 lulusan perguruan tinggi, mayoritas memilih menetap di sini. Malang bisa dibilang ‘Paris Van Java’-nya Jawa Timur,” ujar Rich Joe sapaan Djoko Prihatin.

Bacaan Lainnya

​Namun, politisi Golkar ini memberikan catatan kritis terkait tata ruang. Ia menyoroti masifnya alih fungsi lahan di kawasan Tunggul Wulung dan Kedungkandang yang semula lahan pertanian menjadi perumahan. Kondisi ini dinilai memicu kemacetan dan banjir yang kian parah. Ia pun mendorong Kominfo untuk bersinergi dengan media dalam membangun City Branding yang sehat.

​Senada dengan Rich Joe , Pakar Hukum dan Budayawan KRA Dwi Indrotito Cahyono, SH, MM (Sam Tito), menilai perubahan status kota membawa dampak ekologis yang mengkhawatirkan. Ia menyentil hilangnya hawa sejuk Malang yang kini berubah menjadi panas akibat kebijakan pembangunan yang tidak berpihak pada lingkungan.

​”Ini semua terjadi karena sistem pengambilan kebijakan yang tidak baik. Sawah berubah jadi perumahan tanpa pengawasan resapan air. Kita sedang darurat banjir,” tegas Sam Tito.

​Ketua GANN Malang Raya ini juga mengkhawatirkan minimnya framing budaya di media online. Menurutnya, jika media hanya mengejar sisi metropolitan tanpa mengulas kearifan lokal, generasi muda akan kehilangan akar budayanya. Ia juga mengingatkan media untuk menjaga integritas dalam kasus hukum melalui pemberitaan yang berimbang (cover both sides).

​Dari sudut pandang komunikasi digital, Maulina memaparkan tantangan media arus utama menghadapi “Ekonomi Atensi”. Di era pasca-pandemi, 80 persen kehidupan manusia bergantung pada gadget, di mana persepsi publik kini dikendalikan oleh algoritma media sosial.

​”Saat ini yang dikejar adalah engagement. Media online harus mampu bersaing dengan influencer dan akun-akun media sosial yang memiliki jangkauan lebih cepat dalam menyuarakan isu sosial seperti #MalangMacet atau #MalangBanjir,” jelasnya.

​Maulina juga menekankan pentingnya regulasi etika media sosial di Indonesia. Ia merujuk pada ketatnya aturan di Australia dan China sebagai perbandingan. “Tanpa pembatasan dan edukasi etika, moral generasi muda terancam tergerus oleh konten digital yang tanpa batas,” tambahnya.

​FGD ini menyimpulkan bahwa meskipun Malang secara ekonomi dan mobilitas telah menjadi metropolitan, tantangan besar menanti pada sektor lingkungan, penegakan hukum, dan pelestarian budaya. Para narasumber sepakat bahwa sinergi antara pemerintah, legislatif, dan media massa menjadi kunci agar kemajuan kota tidak mengorbankan kualitas hidup warganya.

Pewarta : Doni Kurniawan
Editor : Denny W

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *