MUSI RAWAS UTARA (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupatan Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dinilai gagal menjaga kelestaraian Lingkungan terkhusus dua aliran sungai di Bumi Berselang Serundingan, diharapkan Bupati untuk segara mencopot. Sabtu (11/07/2025).
Terpantau kondisi lingkungan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) semakin memprihatinkan. Sungai-sungai utama seperti Sungai Rupit dan Sungai Rawas mengalami kekeruhan parah akibat aktivitas tambang yang diduga ilegal, namun Dinas Lingkungan Hidup (DLHP) Muratara dinilai tidak menunjukkan tindakan yang serius, terkesan tutup mata atas aktiviras tersebut.
Dikatakan Rian Hidayat alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Polemik ini sudah cukup lama, kita melihat DLHP Muratara gagal menjalankan peran strategisnya dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muratara harus bertanggung jawab. Pengawasan tidak berjalan, kerusakan lingkungan dibiarkan, dan DLH seperti lembaga tidur,” tegasnya
Mendesak agar Bupati Muratara segera mengevaluasi total kinerja Dinas Lingkungan Hidup. Secara tegas dirinya meminta Kepala DLHP dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal total dalam menjalankan amanah perlindungan lingkungan.
“Kalau perlu dicopot. Kepala DLHP Muratara tidak mampu bekerja, tidak menunjukkan keberpihakan terhadap lingkungan dan ini bukan sekadar kelalaian ini bentuk pembiaran sistematis,” katanya.
Menurut ketua Sekolah Calon Pemimpin Indonesia (SCAPIM) Muratara, keruhnya air Sungai Rawas dan Sungai Rupit bukanlah gejala biasa, melainkan indikator rusaknya ekosistem yang bisa berdampak luas bagi kesehatan dan kehidupan masyarakat. Namun sayangnya, DLHP dinilai justru abai dan pasif di tengah darurat kerusakan lingkungan tersebut.
“Saat ini dua sungai di Kabupaten Muratara ini makin keruh, hutan mulai gundul, tambang emas ilegal dibiarkan merajalela. Lalu peran DLHP ke mana? Mereka diam seribu bahasa saat kerusakan terjadi di depan mata”, kecam Rian.
Kami menilai, ketidakaktifan DLHP membuka ruang bagi aktivitas tambang tanpa izin terus berlangsung tanpa hambatan. Dalam situasi ini, peran pengawasan lingkungan yang seharusnya menjadi garda terdepan justru tak terlihat.
Sebagai pemuda kami juga menekankan pentingnya peran kepala daerah untuk bersikap. mendorong Bupati Muratara tidak tinggal diam atas kondisi darurat lingkungan di bumi berselang serundingan saat ini
“Bupati harus turun tangan. Jangan biarkan DLHP hanya menjadi institusi formalitas tanpa fungsi nyata. Kalau tidak bisa menjaga lingkungan, lebih baik dibubarkan saja,”tegasnya.
Penulis: Zamzami.