TANAH LAUT (KALSEL), SUARAPANCASILA.ID – Legislator Komisi III DPR RI, Endang Agustina, kembali menyapa konstituennya dalam agenda reses kedua di Kabupaten Tanah Laut (Tala). Kegiatan yang berlangsung di Desa Padang ini menjadi ajang sosialisasi penting terkait penerapan Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dihadiri ratusan warga dari dua kecamatan, Bati-Bati dan Tambang Ulang, acara ini menarik perhatian berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuka agama, serta pemuda setempat. Kehadiran langsung perwakilan DPR RI dari daerah ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara lebih konkret dan tanpa perantara.
Dalam sambutannya, Endang Agustina menegaskan bahwa keberadaan wakil rakyat dari Tanah Laut harus menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah. “Reses seperti ini penting karena menjadi wadah bagi masyarakat Tala untuk menyampaikan harapan dan keluh kesah mereka secara langsung. Jika masyarakat konsisten memilih perwakilan dari daerah sendiri, maka aspirasi pembangunan di Tala akan lebih mudah diperjuangkan,” ungkapnya.
Sosialisasi ini berfokus pada empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Endang menekankan bahwa di tengah arus globalisasi dan perubahan sosial yang begitu cepat, nilai-nilai kebangsaan harus terus dijaga agar tidak terkikis oleh perbedaan.
“Nilai-nilainya wajib kita pegang teguh. Jangan pernah membeda-bedakan suku dan agama, karena kita tetap satu dalam bangsa Indonesia,” tegas Endang.
Selain memberikan pemahaman kebangsaan, Endang juga menyoroti hak masyarakat dalam memperoleh perlindungan hukum. Ia menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi bantuan hukum bagi masyarakat Tala, terutama bagi relawan dan tim yang menghadapi permasalahan hukum dalam menjalankan tugas sosial mereka. “Masyarakat harus tahu bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum, dan kami siap membantu memastikan keadilan bagi mereka,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga persatuan dan memperjuangkan hak mereka melalui jalur yang konstitusional. Reses ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi langkah nyata dalam membangun kesadaran kolektif demi masa depan Tanah Laut yang lebih maju dan berdaya saing. (Lenterakalimantan).