DENPASAR UTARA (BALI), SUARAPANCASILA.ID – Seorang pria bernama I Ketut Suandita (28) diringkus polisi atas aksinya menipu warga dengan modus meminta sumbangan untuk pembuatan ogoh-ogoh. Peristiwa ini terjadi di Toko Smile Pet Shop Jalan Astasura Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, Sabtu (27/1/2024) siang.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan saksi, Nur Istianah, pelaku datang ke toko dan mengaku sebagai pemuda setempat yang sedang menggalang dana untuk pembuatan ogoh-ogoh. Saksi yang tidak curiga kemudian memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepada pelaku.
Namun, setelah pelaku pergi, saksi merasa curiga dan melakukan konfirmasi kepada pemuda setempat. Ternyata, pelaku tidak dikenal sebagai warga di sana. Merasa ditipu, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara.
Penangkapan Pelaku
Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Denpasar Utara melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Ayani Utara, Denpasar Utara.
Pengakuan Pelaku
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan penipuan serupa di beberapa tempat lain. Uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.
Barang Bukti dan Tindakan
Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain satu unit sepeda motor, baju, dan celana jeans. Pelaku saat ini ditahan di Polsek Denpasar Utara dan akan diproses hukum.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan dengan berkedok sumbangan ogoh-ogoh. Pastikan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait sebelum memberikan uang kepada siapapun.(*)