Menjahit Mimpi Tanah Laut: Bupati dan DPRD Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Pelaihari(KALSEL), SUARA PANCASILA.ID – Senin siang yang sarat makna. Di balik meja panjang nan resmi, di ruang rapat paripurna DPRD Tanah Laut (Tala), sebuah langkah strategis kembali dijahit untuk masa depan kabupaten ini. Bupati Tala, H. Rahmat Trianto, bersama Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli, bergandeng tangan secara politis dengan seluruh unsur pimpinan DPRD dalam menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tala 2025-2029.

Bukan sekadar seremoni penandatanganan. Ini adalah simbol persetujuan visi dan misi bersama tentang arah pembangunan Tala selama lima tahun ke depan. Sebuah proses yang tidak lahir dalam semalam, melainkan melalui perumusan, masukan, hingga perdebatan panjang yang menjadi ruh dari demokrasi lokal.

Di kutip dari laman Media Center Tanah Laut “Kesepakatan ini menjadi wujud tekad kita bersama dalam membangun kabupaten tercinta ini,” tegas Bupati Rahmat Trianto dalam pidatonya. Ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menunjukkan kerja sama konstruktif sepanjang proses penyusunan Ranwal ini. “Masukan dan saran dari DPRD Tala menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen ini sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Isi dari nota kesepakatan tersebut mencakup visi dan misi pembangunan Tala periode 2025-2029. Tidak hanya sebatas kata-kata indah dalam dokumen, tetapi juga memuat tujuan, sasaran, dan nilai strategis dari berbagai masukan legislatif. Ini adalah cetak biru masa depan yang akan menjadi kompas pembangunan kabupaten yang dikenal dengan kekayaan alam dan potensinya ini.

Sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dokumen ini tidak langsung menjadi acuan final. Ia akan dibawa ke jenjang lebih tinggi — dikonsultasikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan. Tujuannya satu: memastikan keselarasan arah kebijakan pembangunan Tanah Laut dengan provinsi, bahkan nasional melalui RPJMD Provinsi Kalsel dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Tahapan berikutnya pun sudah mengantre untuk dilaksanakan. Mulai dari penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, pelaksanaan forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) untuk rancangan RPJMD, hingga reviu rancangan akhir oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kesemuanya bermuara pada satu dokumen hukum yang sah: Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Tala 2025-2029.

Politik anggaran dan perencanaan pembangunan bukan sekadar angka dan tabel. Ia adalah soal keberpihakan, soal membangun harapan. Nota kesepakatan hari ini, bukanlah garis akhir, melainkan titik mula bagi perjalanan panjang lima tahun ke depan.

Tanah Laut menaruh harap pada kertas-kertas yang ditandatangani itu. Karena di balik setiap tandatangan, terselip janji: bahwa rakyat bukan hanya akan didengarkan, tapi juga akan diperjuangkan. (suarapancasila.id – Foto:Istimewa/Mc Tanah Laut) 

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *