Meresahkan, Aktivitas Perusahaan Tambang Galian C Merusak Jalan Warga

REJANG LEBONG, SUARAPANCASILA.ID – Sangat meresahkan warga dampak aktivitas mobil dam truk lalu lalang mengangkut hasil tambang galian C yang melintas di jalan kabupaten di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu, Jumat (22/03/2024).

Terpantau media ini sebelum merilis berita akses jalan dari Desa Ulak Tanding sampai menuju Desa Tran Bukit Batu, kini kondisinya rusak para akibat adanya kegiatan Tambang Galian C.

Kondisi jalan rusak sangat menghambat kegiatan warga. Warga yang melintas harus hati-hati atau pelan untuk dapat melintas. Kondisi jalan tersebut sangat membahayakan masyarakat pengendara roda dua (motor).

Bacaan Lainnya

Sehingga wajar warga meminta pihak pengelola tambang galian C agar segera memperbaiki jalan tersebut.

Pihak pemerintah kecamatan setempat melalui Plt Sekcam Kecamatan Padang Ulak Tanding, Endang Supandi saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwah “Pihak kami sudah melayangkan surat kepada 5 (lima) PT Galian C pada tangal 22 Januari 2024 namun sampai sekarang tidak diindah kan oleh pihak PT,” ujar Plt Sekcam Padang Ulak Tanding, Endang Supandi.

Bahkan Plt Sekcam PUT, Endang Supandi juga membeberkan secara lengkap isi surat yang ditujukan ke pihak perusahaan tambang galian C yang beroperasi dalam wilayahnya.

Berikut isi surat resmi Pihak pemerintah Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu untuk pengelola perusahaan galian C. Sengaja awak media Suarapancasila.id salin apa adanya. Untuk menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan setempat sudah merespon keresahan masyarakat sebaliknya pihak perusahaan tambang Galian C belum ada tindakan apapun.

Ijin menyampaikan Kepada Pengelola Perusahaan Galian C yg melintasi jalan Kabupaten dari Jalan Desa Bukit Batu Sampai dengan jalan Desa Ulak Tanding.

Menyikapi surat kami terdahulu tanggal 22 Januari 2024 mengenai Himbauan Perbaikan Jalan, maka dengan ini kami sampaikan kepada Bapak-bapak untuk segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut, sesuai dengan Berita Acara yang dibuat dalam Sosialisasi Permohonan Izin Tambang tiap-tiap perusahaan bahwa perusahaan bersedia untuk memperbaiki kerusakan jalan, dan maksimal 10 hari surat disampaikan dari Pihak Kecamatan, maka perusahaan langsung memperbaiki.

Untuk diketahui bahwa telah banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai kerusakan jalan yg dilewati masyarakat tersebut.

Dan untuk mengingatkan bahwa tiap perusahaan hanya diperbolehkan 10 armada/truck dalam beroperasional mengangkut Galian C. Jam operasional dari Pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB. 

Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjutnya.

Terpisah, Asef mewakili dari pihak PT CRF salah satu pihak perusahaan tambang galian C yang beroperasi di wilayah tersebut mengatakan kepada awak media melalui sambungan telepon genggamnya “Kami siap untuk merehab kerusakan jalan tersebut, tapi itu kembali dengan Pak Misdi karena dia ketua kordinator,” sebut Asef.

Sejurus kemudian Ketua Koordinator PT CRF Misdi juga mengatakan dengan awak media melalui pesan whatsApp merespon balik setelah dikirimkan link berita, ” Ya kak kemaren sudah dikasih infonya,” pesan Misdi.

Salah seorang warga  yang sedang melintas jalan rusak tersebut Wawan mengatakan “Kalau bisa pak, jalannya diperbaiki seperti semula dan secepat mungkin karena menjelang hari raya idulfitri jalan ini pasti ramai pak dan khawatir nanti banyak menelan korban,” ujarnya penuh harap.

“Apakah pemerintah atau pihak PT mau bertanggung jawab atas korban kecelakaan dikarenakan kerusakan jalan ini. Saya kira tidak kan pak?,” timpal Wawan dengan nada emosi.

Wawan menyebut susah menjadi rahasia umum bagi warga setempat bahwa masalah jalan rusak tersebut sudah beberapa kali diusulkan oleh masyarakat tapi tidak pernah digubris oleh pihak perusahaan tambang Galian C maupun pemerintah.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *