Mesin Judi Tembak Ikan Kembali Beroperasi di Kabupaten Batubara

BATUBARA, SUARAPANCASILA.ID- Setahun lebih mesin Judi Tembak Ikan tidak bisa beroperasi di Kabupaten Batubara setelah adanya penolakan warga sekitar.

Di awal tahun 2024 pengusaha mesin Judi Tembak Ikan di Kabupaten Batubara seperti mendapat ijin untuk kembali buka, setelah Kapolres Batubara sebelumnya AKBP Jose DC Fernandes, S.IK melarang mesin Judi Tembak Ikan Beroperasi.

Pantauan awak media saat berada di Desa Binjai Baru Kecamatan Talawi melihatnya dari mesin Judi Tembak Ikan sudah mulai beroperasi, Senin 22/01/2024.

Bacaan Lainnya

Dari keterangan yang kami dapat mesin Judi tembak ikan ada di tiga lokasi yang berbeda, di Desa Binjai Baru,Desa Labuhan Ruku Kecamatan Talawi dan Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung tiram,diduga pemilik game tersebut warga keturunan (Acn) ucap Narsum yang berinisial At.

At mengatakan heran melihat Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.IK, SH yang diduga mengijinkan beroperasinya lagi mesin Judi Tembak Ikan di Kabupaten Batubara.

Dari keterangan Narsum (At) tadi membuat awak media coba mengkonfirmasi kebenarannya dengan Bapak Kapolres Batubara Taufiq Hidayat Thayeb, S.IK, SH  melalui telepon seluler

“Saya tidak pernah mengijinkan Mesin Judi Tembak Ikan Buka di Wilayah Hukum Polres Batubara kalau memang ada kita sikat” jawab Kapolres Batubara AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb, S.IK, SH. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *