JAKARTA,SUARAPANCASILA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meraih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). Fatoni mengatakan, isu HAM saat ini masih menjadi sorotan, baik dari non-governmental organization (NGO) dan negara-negara maju.
Menurutnya, isu HAM bukan hanya menjadi perhatian dari pihak pemerintah, tetapi juga pihak korporasi. Untuk itu, guna memberikan pemenuhan HAM terhadap pelaku usaha/bisnis, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel membentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumsel.
Dia mengatakan, upaya memenuhi, melindungi, dan menegakkan HAM tak hanya menjadi milik negara, tetapi juga tanggung jawab korporasi di bidang bisnis.
“Berbagai isu HAM di bidang bisnis, seperti penggunaan tenaga kerja anak (di bawah umur), hak-hak tenaga kerja wanita, gaji yang di bawah upah minimum provinsi/upah minimum kabupaten/kota serta perbudakan, masih menjadi isu sentral hingga saat ini,” ujarnya dalam siaran pers.
Dia mengatakan itu dalam acara penyerahan penghargaan yang diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/3/2024).
Dengan pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, kata dia, isu terkait miring HAM di sektor bisnis diharapkan dapat diminimalkan. Fatoni menyebutkan, permasalahan HAM merupakan isu global yang muncul di setiap negara, tidak terkecuali bagi negara-negara berkembang. Oleh karena itu, semua pihak bersepakat untuk menghormati, melindungi, memenuhi, dan menegakkan HAM.
“Kami menyambut baik Kemenkumham yang ditunjuk sebagai focal point Nasional Bisnis dan HAM dan diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi semua pihak dalam menciptakan bisnis yang berbasis HAM di negara yang kita cintai ini,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meraih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI). Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/3/2024). (DOK. Humas Pemprov Sumsel)
Adapun Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM dikukuhkan Rabu (13/3/2024) dan akan memastikan para pelaku usaha telah memenuhi, melindungi, dan menegakkan HAM di lingkungan Provinsi Sumsel. Fatoni berharap, melalui tim tersebut dapat menjaga silaturahmi dan koordinasi antar lembaga instansi pemerintah serta menjaga rasa persatuan dan kesatuan dengan kesadaran dan semangat kebersamaan. Hal itu untuk mewujudkan bisnis yang sehat, akomodatif, responsif, dan kooperatif, baik antarsesama pelaku usaha maupun dalam penggunaan tenaga kerja, serta tidak ada diskriminasi sehingga tercipta hubungan industrial yang lebih baik. “Saya atas nama Pemprov Sumsel menyampaikan ucapan selamat atas pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sumsel,” ucapnya.
Sumber : Kompas.com