PANGANDARAN (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Perayaan HUT RI ke 79 menjadi lahan bagi para Bakal Calon Bupati & Wakil Bupati di Kabupaten Pangandaran untuk melakukan kampanye atau sosialisasi, padahal rangkaian kegiatan HUT RI di masing-masing desa itu bersumber dari Anggaran Desa, bukan sepenuhnya dari para Calon Bupati/Wakil Bupati.
Arief selaku pegiat Desa mengaku prihatin atas situasi ini, padahal disana sudah jelas bahwa Kepala Desa beserta perangkat desa di larang memfasilitasi kegiatan kampanye atau sosialisasi untuk salah satu paslon, terlebih menggunakan anggaran desa.
Apapun dalihnya hari ini sudah memasuki tahapan pilkada, jadi Kepala Desa harus bersikap netral tidak boleh mempromosikan salah satu pasangan calon.
Di Desa Sidomulyo Kecamatan Pangandaran contohnya, Kepala Desa dengan sengaja mempromosikan dengan memasang gambar dan menghadirkan calon Bupati di beberapa kegiatan rangkaian HUT RI. Ini jelas melanggar peraturan. Kepala Desa atau tim sukses dan anggaran desa kok untuk lahan kampanye? ” Ujarnya.
Arief harap Bawaslu atau Dinas terkait segera memberikan peringatan kepada para Kepala Desa beserta Perangkat Desa, dan juga lembaga lembaga Desa untuk bersikap Netral dalam Pilkada di Kabupaten Pangandaran.
Kami akan terus pantau pesta demokrasi di Kabupaten Pangandaran ini bisa berjalan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.(*)