BREBES (JATENG), SUARAPANCASILA.ID – Misteri kematian Azka Rizki Fadholi (11), siswa kelas VII MTs Miftahul Ulum Rengaspendawa, Larangan, Brebes, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya polisi menegaskan penyelidikan tetap berjalan dengan memeriksa saksi dan menelaah rekam medis, kini Satreskrim Polres Brebes melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban pada Sabtu (20/12/2025).
Proses ekshumasi berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Kedawon, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan. Polisi menutup rapat jalannya ekshumasi dan mengawal ketat lokasi pemakaman untuk memastikan keamanan serta kelancaran prosedur.
Langkah hukum ini diambil setelah pihak keluarga mencium adanya kejanggalan dan melaporkan dugaan kekerasan yang dialami almarhum di lingkungan sekolah. Kehadiran keluarga di sekitar lokasi pemakaman menunjukkan harapan besar agar proses ini membuka jalan menuju keadilan.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, menegaskan bahwa ekshumasi melibatkan Tim Kedokteran Forensik (Dokkes) Polda Jawa Tengah. “Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna mengungkap ada tidaknya unsur kekerasan yang diduga berkaitan dengan kematian korban,” terangnya.
Resandro menambahkan bahwa pihaknya kini menunggu hasil autopsi dari tim Dokkes Polda Jateng. “Bahwa ekshumasi telah dilaksanakan dan saat ini kami menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim Dokkes Polda Jateng terkait dengan penyebab kematian korban,” pungkasnya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah dan teman sebaya korban. Pemeriksaan tersebut melengkapi berkas penyelidikan sembari menunggu hasil autopsi keluar, yang diharapkan dapat memberikan titik terang atas dugaan perundungan yang disebut keluarga sebagai penyebab kematian Azka.










