BATURAJA (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Dalam rangka memastikan penggunaan anggaran desa untuk ketahanan pangan berjalan sesuai aturan dan asas transparansi, Camat Sinar Peninjauan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Ketahanan Pangan di Desa Sri Mulya Kecamatan. Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan berlangsung pada kamis (25/09/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sinar Peninjauan diwakili Sekcam Indra Mawan, S.Kom., Tenaga Ahli Kabupaten OKU Bambang Sugandi ST, Danramil 403-02 Peninjauan diwakili oleh Serka Anas Bastiar, Kepala Desa Sri Mulya H. Arpanuddin, SKM, Tim Monev Kecamatan, Ketua dan anggota BPD, Perangkat Desa, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa..
Sekretaris Camat Sinar Peninjauan, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan Monev ini dilaksanakan dengan merujuk pada regulasi yang berlaku, yakni Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang mewajibkan adanya pengawasan terhadap keuangan desa, “tugas kami hanya untuk memastikan bahwa ketahan pangan di ini berkelanjutan, dan tugas tim monev hanya sebatas pembinaan saja.
Kades Sri Mulya H. Arpanuddin dalam sambutanya mengucapkan. selamat datang kepada Tim Monev Kecamatan yang telah hadir di Desa Sri Mulya, adapun dana ketahanan pangan 20 % tahun 2022 – 2024 kami anggarkan untuk pembuatan 3 titik jalan usaha tani, dan plat Decker,
“Kami selaku pihak Pemerintah Desa mengharap saran dan masukkan dari Tim Monev dan TA Kabupaten OKU demi kebaikan desa kami”, harap Kades.
Penulis: Andri Agus.