BATURAJA (SUMSEL) SUARAPANCASILA.ID – Dalam rangka memastikan penggunaan anggaran desa untuk ketahanan pangan berjalan sesuai aturan dan asas transparansi, Camat Sinar Peninjauan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Ketahanan Pangan di Desa Karya Jaya Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan berlangsung pada Rabu (24/09/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sinar Peninjauan diwakili Sekcam Indra Mawan, S.Kom., Tenaga Ahli Kabupaten OKU Bambang Sugandi ST, Danramil 403-02 Peninjauan Kapten Airul Masri, Sekdes Karya Jaya M. Mujib Anwari, S.Pd, Tim Monev Kecamatan, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, serta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa..
Monitoring dan Evaluasi Ketahanan Pangan dari tahun 2022-2024 yang telah dialokasikan dalam APBDes, adapun objek yang di tinjau adalah ternak sapi 14 ekor dan 23 ekor kambing.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan merujuk pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang mewajibkan adanya pengawasan terhadap keuangan desa.
Sekretaris Camat Sinar Peninjauan, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan Monev ini bertujuan agar dana ketahanan pangan yang bersumber dari APBDes tidak menyimpang dan jika ditemukan potensi permasalahan sejak dini, maka dapat segera dilakukan perbaikan sebelum masuk ke tahap pemeriksaan oleh Inspektorat.
Sekdes Karya Jaya M. Mujib Anwari dalam sambutanya mengucapkan. selamat datang kepada Tim Monev Kecamatan yang telah hadir di desa kami, “kami selaku pihak pemerintah desa mengharap saran dan masukkan dari Tim Monev dan TA Kabupaten OKU demi kebaikan desa kami”, harap Sekdes.
Solehan Ketua BPD Karya Jaya mengatakan “Alhamdulillah untuk desa kami antara BPD dan Pemdes selalu koordinasi, bahkan ketika hewan ternak sapi milik ketahanan pangan ada yang mati, pihak pemdes mengajak kami BPD untuk mengecek keadaan hewan tersebut.tutup Solehan.
Penulis: Andri Agus.