Motif Dendam, Riko Gorok Teman Sendiri

Personel Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan amankan pelaku penganianyaan Riko Saputra (30) warga Desa Karang Caya Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (19/2/2024) malam. Foto: ist

BENGKULU SELATAN, SUARAPANCASILA.ID – Riko (30) warga Desa Karang Caya Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu nyaris tewas usai digorok teman sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 22.20 WIB, Minggu (18/2/2024) malam tepatnya di tepi jalan Desa Karang Caya Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kronologi kejadian, sebelum peristiwa tersebut terjadi korban sedang duduk-duduk di tepi jalan bersama temannya. Sementara pelaku inisial TP duduk tidak jauh di sebuah warung.

Bacaan Lainnya

Melihat keberadaan korban, pelaku langsung menghampiri dan langsung menempelkan sajam ke leher korban.

Selanjutnya, teman korban berteriak mengatakan kepada pelaku untuk melepaskan sajam yang sudah menempel di leher korban.

Korban juga berusaha melepaskan sajam yang ditempelkan pelaku di lehernya.

Tidak lama kemudian, korban pun berhasil melepas sajam yang ditempelkan pelaku. Sehingga korban melarikan diri ke salah satu rumah kepala desa untuk meminta perlindungan.

Melihat kondisi korban, warga langsung membawa korban ke Bidan Desa Karang Caya untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolsek Kedurang Iptu Erik Fahreza, SH saat ini kondisi Korban dalam keadaan sadar dan sehat, Korban mengalami luka sayatan di leher bagian depan 9 jahitan dan luka di bagian tangan.

“Alhamdulillah kondisi aman. Korban dalam keadaan mengalami luka sedang. Karena, korban mengalami luka sayatan, sehingga mendapatkan 9 jahitan bagian leher dan tangan,” kata kapolsek.

Dari keterangan pelaku yang sudah diamankan, ada dendam atau permasalahan lama yang pernah terjadi antara keduanya.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam kepada korban yakni dendam lama pelaku kepada korban,” ujar kapolsek.

Untuk diketahui, pelaku TP (38) warga Desa Karang Caya sudah diamankan ke Mapolres Bengkulu Selatan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.(*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *