KERINCI, SUARAPANCASILA.ID – Organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Kerinci semakin solid, jumlah anggotanya terus bertambah tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Hingga saat ini jumlah anggota PP yang sudah terregistrasi di kesekretariatan dan yang belum selesai teregister berjumlah lebih kurang 1200 ( seribu dua ratus ) lebih anggota. Kalau dilihat jumlah peminat jadi anggota PP terus meningkat, kata Ketua MPC PP Kerinci H Said Husen,SH Rabu (20/12/2023).
Menurut dia idak ada terget dari sisi jumlah keanggotaannya, tapi jumlah yang disebutkan tadi cukup realistis. Mengingat perkembangan ormas berseragam loreng orange, pasca Muscab cukup pesat.
Terlebih lanjutnya, di era sekarang ini, dimana pemerintah sedang menggalakkan nila-nilai Pancasila ke seluruh masyarakat. Sehingga sebagai ormas yang menyandang nama Pancasila, PP sudah satu visi dan misi untuk menanamkan nilai Pancasila ke masyarakat.
Terkait keanggotaan,MPC PP Kerinci tidak ditargetkananggotanya, karena MPC PP Kerinci selalu membuka dan memberikan kesempatan kepada generasi muda yang berminat bergabung bersama PP.
Kendati demikian pihaknya juga sangat selektif untuk memberikan kartu tanda anggota atau KTA.
Ketua MPC H Said Husen,SH, menambahkan mereka yang baru mendaftar, sebelum diberikan KTA, terlebih dahulu dilakukan evaluasi, seperti memahami Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PP, kemudian dinilai loyalitas terhadap organisasi.
“Pasca Muscab PP Kerinci, terhadap sesama anggota, kita tanamkan rasa persaudaran demikian juga bersinergi dengan pihak pemerintah maupun dengan TNI dan Polri setiap ada kegiatan di lapangan, hal itu telah kita buktikan beberapa kegiatan,” jelas Said Husen.
Demikian halnya untuk mewujudkan kekompokan dan kebersamaan internal, itu juga dibuktikan dengan merehab Markas Besar MPC PP Kerinci di Kayu Aro.
“Pengerjaan rehab markas besar MPC PP Kerinci, kita lakukan secara bergotong royong. Bahkan yang menjadi donotur, semua dari anggota dan Pembina PP Kabupaten Kerinci,” pungkas H Said Husen. (*)