OKU SELATAN, SUARAPANCASILA.ID– Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti 3RD Annual Workshop (Rapat Koordinasi Nasional) Peningkatan Keberlanjutan dan Maksimalisasi Kinerja Peta Jalan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Pasca 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia, Rabu (20/12/2023).
Mewakili Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan M.Rahmattullah, S.STP.,M.M. Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan Zakiah, S.E.,M.M. mengikuti kegiatan ini secara daring di Aula Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan.
Kegiatan yang didukung oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA) ini bertujuan untuk penajaman koordinasi dan komitmen pimpinan pada penanganan pengaduan melalui LAPOR!.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah antara lain untuk menguatkan komitmen pemimpin pemerintahan lokal dalam penguatan sistem penanganan pengaduan di level pemerintah lokal, dan mengevaluasi performa dari sistem penanganan pengaduan di level nasional dan regional,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, di Jakarta.
Selain itu kegiatan ini juga untuk menguatkan hubungan pemerintah dengan berbagai stakeholder, seperti akademisi dan organisasi masyarakat sipil dalam implementasi sosialisasi SP4N-LAPOR!. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Deputy Resident Representative UNDP Indonesia Sujala Pant, dan Country Director KOICA.
Narasumber dari kementerian dan lembaga yang turut berkontribusi dalam implementasi SP4N-LAPOR!.
Tahun ini, rakornas akan membahas lebih detail terkait tema utama yang merupakan isu penting dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR!, antara lain Optimalisasi Implementasi, Pencapaian, dan Keberlanjutan SP4N-LAPOR!, Target Peta Jalan Tahun 2020-2024, Cara Memaksimalkan Penggunaan Data Pengaduan dan Penjangkauan Masyarakat untuk Memperkuat SP4N-LAPOR!, serta Konsultasi Publik Peraturan Menteri Baru SP4N-LAPOR!.
Usai mengikuti kegiatan ini Zakiah mengatakan bahwa untuk diketahui, SP4N-LAPOR! adalah sistem umpan balik dan pengaduan publik nasional yang menangani petisi sipil untuk meningkatkan penyediaan layanan publik. Mari kita manfaatkan platform ini untuk menyampaikan aspirasi secara online dimana saja dan kapan saja.(*)
Sumber: Diskominfo OKU SELATAN