Muhammadiyah Puasa 2024 Terlebih Dahulu, ini Kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan mengimbau umat Islam tetap menjaga toleransi menyikapi potensi perbedaan 1 Ramadan 1445 H.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan mengimbau umat Islam tetap menjaga toleransi menyikapi potensi perbedaan 1 Ramadan 1445 H.

JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID –Muhammadiyah puasa lebih dahulu, yang kemungkinan berbeda dengan penetapan dari Kemeterian Agama (Kemenag). Menteri Agama (Menang) pun memberikan respon.

Muhammadiyah sudah menetapkan awal puasa 1 Ramadan 2024/1445 H pada Senin 11 Maret 2024. Bahkan juga sudah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H pada 10 April 2024.

Sementara pemerintah dalam hal ini Kemenang baru akan melaksanakan sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1445 H, pada Minggu 10 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Ada kemungkinan besar, penetapan awal Ramadan antara pemerintah dengan Muhammadiyah berbeda.

Namun Hari Raya Idul Fitri akan berlangsung sama dengan pemerintah, yakni pada 10 April 2024.

Berkaitan dengan hal ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau agar umat Islam di Indonesia, tetap jaga ukhuwah dan toleransi dalam menyikapi potensi beda awal puasa.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi,” jelas Menang, dikutip dari kemenag.go.id, Kamis 7 Maret 2024.

Terpisah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menjelaskan sudah memprediksi penetapan awal Ramadan 1445 H berbeda antara pemerintah dengan Muhammadiyah.

Hanya saja ditambahkannya, bahwa Idul Fitri akan sama dengan pemerintah.

“Kalau Hari Raya berbeda, yang ikut duluan saya kira banyak. Tapi kalau ikut puasanya yang Muhammadiyah duluan, saya enggak yakin banyak yang ikut Muhammadiyah,” kata Mu’ti berkelakar di depan wartawan yang menemuinya.

Edaran Kemenag Mengenai Ramadan 2024/1445 H

Berikut Edaran Menag No SE. 1 tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi:

  1. Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
  2. Umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi.
  3. Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan dengan tetap mempedomani Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
  4. Umat Islam dimbau untuk melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, musala, dan tempat lain dalam rangka syiar Ramadan dan menyampaikan pesan-pesan taqwa serta mempererat persaudaraan sesama anak bangsa.
  5. Takbiran Idul Fitri dilaksanakan di masjid, musala, dan tempat lain dengan ketentuan mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
  6. Takbir keliling dilakukan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah.
  7. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan.
  8. Materi ceramah Ramadan dan Khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
  9. Mengimbau kepada umat Islam untuk lebih mengoptimalkan zakat, infak, wakaf, dan sedekah di bulan Ramadan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.

Itulah edaran Kemenag soal Ramadan 1445 H/2024. (*)

Pos terkait

Settia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *