PALEMBANG, SUARAPANCASILA.ID – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) angkat bicara terkait Nakes (tenaga kesehatan) di Rumah Sakit (RS) Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang belum terima pembayaran jasa Covid-19 Tahun 2023.
Hal tesebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA Sumsel saat jumpa pers dengan awak media di Sekretariat CACA Sumsel Jalan Sriwijaya Kecamatan Alang – Alang Lebar Kota Palembang, Jum’at (22/03/2024).
Reza Fahlepie Ketua CACA Sumsel mengatakan, Nakes yang melayani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Kayu Agung tahun 2023 belum menerima realisasi pembayaran jasa Covid-19 sama sekali padahal klaim BPJS sudah di bayarkan ke bendahara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Anggarannya kurang lebih Rp5 miliar memang sudah dikucurkan pemerintah ke rekening penampung pada RSUD Kayu Agung, namun para nakes ini mengaku belum menerima pembayaran jasa Covid-19,” ujar Reza.
Berdasarkan penelusuran di lapangan dan LHP BPK 2021 dan 2022 CACA Sumsel menemukan :
1. Temuan Honor Nakes penangan covid 2021 tidak disalurkan dan tidak berdasarkan Permenkes.
2. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang semestinya dibayarkan dari Januari 2022 – Desember 2022, hanya dibayarkan di Bulan April saja.
3. Jasa medis 2024 belum dibayarkan sama sekali dari Januari – Maret.
4. Hutang obat-obatan yang belum dibayarkan.
5. Stok obat-obatan terindikasi banyak penyimpangan.
6. Dana BLUD yang diterima dari BPJS yang nilainya kurang lebih Rp5 Miliar perbulan diduga diselewengkan oleh pihak manajemen.
“Maka dari itu, dalam waktu dekat kami CACA Sumsel akan melakukan aksi Unjuk Rasa besar-besaran di Kejati Sumsel,” kata Reza. Berikut isu yang akan disuarakan:
1. TPP ASN Rumah Sakit Kayu Agung dibayar cuma 9 bulan tahun 2022.
2. Jasa Medis tahun 2023 belum di bayarkan sama sekali, padahal klaim BPJS sudah dibayarkan ke bendahara BLUD.
3. Penyimpangan dalam belanja obat-obatan dibuktikan minimnya stok obat di gudang rumah Sakit Kayu Agung, OKI.
“Dan, berharap nantinya Kejati Sumsel dapat menidaklanjuti laporan CACA Sumsel agar Nakes yang belum menerima pembayaran jasa Covid-19 secepatnya terealisasi,” pungkasnya.(*)