JAKARTA, SUARAPANCASILA.ID – Pemerintah mengambil langkah konkret menjaga ketahanan pangan nasional dengan menggaji petani melalui skema padat karya setelah bencana sumatera.
Para petani yang digaji tersebut khusus untuk memulihkan ribuan hektare sawah yang rusak akibat bencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kebijakan ini ditegaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai strategi pemulihan cepat yang tidak hanya memperbaiki lahan pertanian, tetapi juga menjamin pendapatan petani selama proses rehabilitasi berlangsung.
“Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung,” kata Mentan sebagaimana keterangan di Jakarta, Jumat.
Mentan menekankan bahwa seluruh sawah terdampak banjir dan longsor akan diperbaiki dengan melibatkan langsung pemilik lahan tanpa membebani biaya kepada petani.
Sawah yang rusak diperbaiki sendiri oleh pemiliknya, tetapi biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” tegasnya.
Skema padat karya ini dirancang agar pemilik sawah bekerja di lahannya sendiri dan memperoleh upah harian yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Pendapatan hariannya cukup untuk harian, bekerja di sawahnya sendiri. Sementara pengolahan tanah, benih, dan irigasi ditanggung pemerintah pusat,” jelasnya.
Di Aceh saja, pemerintah mencatat sekitar 10.000 hektare sawah masuk tahap rehabilitasi awal dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian.
Pemerintah juga menetapkan target percepatan dengan menyelesaikan pemulihan lahan kategori rusak ringan hingga sedang maksimal dalam tiga bulan.
“Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” ujar Mentan.
Secara keseluruhan, dampak bencana alam terhadap sawah di tiga provinsi tersebut mencapai 98.002 hektare berdasarkan data terkini Kementerian Pertanian.
Aceh menjadi wilayah terdampak terluas dengan 54.233 hektare di 21 kabupaten/kota, disusul Sumatra Utara 37.318 hektare di 15 kabupaten/kota, serta Sumatra Barat 6.451 hektare di 14 kabupaten/kota.
Dari total kerusakan tersebut, lahan dengan kategori ringan hingga sedang mencapai 69.240 hektare, terdiri atas 48.969 hektare rusak ringan dan 20.271 hektare rusak sedang.
Sebaran kerusakan ringan-sedang meliputi Aceh seluas 32.652 hektare, Sumatra Utara 32.964 hektare, dan Sumatra Barat 3.624 hektare.
Khusus Kabupaten Aceh Utara, luas sawah rusak ringan hingga sedang tercatat 8.237 hektare, dengan rincian 5.950 hektare rusak ringan dan 2.287 hektare rusak sedang.
Kementerian Pertanian memprioritaskan pemulihan lahan rusak ringan dan sedang pada tahap awal yang dijadwalkan berlangsung Januari hingga Februari 2026.
Target rehabilitasi awal di tiga provinsi ditetapkan mencapai 13.708 hektare, terdiri dari Aceh 6.530 hektare, Sumatra Utara 6.593 hektare, dan Sumatra Barat 3.624 hektare.
“Kami mulai dari yang ringan dan sedang, baru terakhir yang berat. Sekitar 90 sampai 95 persen akan kami selesaikan lebih dulu,” ujar Mentan.










