Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Terbit! Sekdes Pabuaran Malah Blokir Wartawan”

KABUPATEN TANGERANG (BANTEN) SUARAPANCASILA.ID – Upaya wartawan memperoleh klarifikasi terkait dugaan penerbitan surat kematian terhadap Nenek Suminah, warga Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, kembali menemui jalan buntu.

Sekretaris Desa (Sekdes) Pabuaran disebut memblokir nomor telepon seluler wartawan setelah awak media berupaya meminta penjelasan mengenai dugaan pembuatan surat kematian terhadap Nenek Suminah, yang diketahui masih hidup.

Jumat (28/08/2026).Sebelumnya, dugaan persoalan surat kematian tersebut telah mencuat dan menjadi perhatian masyarakat. Kepala Desa Pabuaran, ketika dikonfirmasi awak media, mengaku tidak mengetahui bahwa Nenek Suminah yang merupakan warganya masih hidup namun telah dibuatkan dokumen surat kematian.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Kepala Desa Pabuaran menyebut proses pembuatan surat tersebut dilakukan oleh Sekdes Pabuaran. Namun, mengenai kronologi, dasar penerbitan, serta siapa yang mengajukan dokumen tersebut, masih diperlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan.

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, awak media kemudian berupaya menemui Sekdes Pabuaran secara langsung. Wartawan mendatangi kantor Desa Pabuaran dan juga berusaha mencari Sekdes di kediamannya.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Saat wartawan kembali mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon, nomor HP Sekdes Pabuaran disebut telah memblokir kontak wartawan sehingga komunikasi tidak dapat dilakukan.

Sikap tersebut membuat sejumlah pertanyaan terkait dugaan penerbitan surat kematian Nenek Suminah hingga kini belum mendapatkan klarifikasi langsung dari Sekdes Pabuaran.

Kades Kubang Patung Juga Sulit DitemuiBukan hanya Sekdes Pabuaran, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Desa Kubang Patung, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Kades Kubang Patung disebut sulit ditemui saat awak media hendak meminta keterangan berkaitan dengan persoalan yang sebelumnya mencuat mengenai Nenek Suminah dan dokumen kematian tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekdes Pabuaran maupun Kepala Desa Kubang Patung belum memberikan keterangan mengenai persoalan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini guna memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang.

suarapancasilaid'

Pos terkait