Ombudsman Riau Apresiasi Transparansi Pemkab Siak Wujud Keterbukaan Informasi Publik

SIAK (RIAU), SUARAPANCASILA.ID – Ombudsman Provinsi Riau Bambang Pratama mengapresiasi transparansi Pemerintah Kabupaten Siak dalam menyampaikan informasi publik melalui konferensi pers capaian kinerja tahun 2025 sekaligus transparansi agenda 2026 di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat.

Ia menilai, inovasi yang dibuat Bupati Siak Afni bentuk transparansi tata kelola keuangan APBD Kabupaten Siak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Selamat karena sudah menjadi inisiator keberanian yang luar biasa. Pemkab Siak mau mengekspos kinerja dan membuka seluruh informasi-informasi kepada publik yang hari ini berat mungkin dilakukan oleh daerah-daerah lain. Ini suatu tradisi baik yang harus di apresiasi dan ditiru,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menyarankan, ke depan, pembahasan terkait defisit keuangan daerah sebaiknya turut melibatkan pihak-pihak berkepentingan dan pakar, agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif.

Bambang juga menyoroti inovasi Pemkab Siak yang menyediakan barcode di tiang-tiang Balai Datuk Empat Suku, yang dapat diakses publik untuk melihat capaian kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sesuai informasi yang saya terima, ada 38 OPD yang capaiannya bisa diakses melalui barcode. Ini langkah yang patut diapresiasi,” sebutnya.

Namun demikian, Bambang menilai penyampaian capaian kinerja masih perlu dilengkapi dengan data angka yang lebih rinci. Menurutnya, beberapa indikator disampaikan secara naratif tanpa disertai persentase atau angka pasti.

“Tadi disebutkan angka putus sekolah naik, tapi tidak dijelaskan berapa persen kenaikannya. Data yang detail penting agar informasi benar-benar akurat,” katanya.

Bambang juga menyinggung kondisi keuangan Kabupaten Siak yang saat ini menghadapi tekanan luar biasa sehingga menuntut efisiensi. Meski begitu, ia menilai pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

“Ini sesuatu yang luar biasa, karena pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah keterbatasan,” kata dia.

Bambang juga menyebutkan, ke depan Pemkab Siak juga perlu mengekspos data pengaduan masyarakat sebagai bagian dari indikator pelayanan publik.

“Pengaduan itu penting dan tidak selalu berarti buruk. Justru pemerintahan yang baik adalah yang membuka ruang pengaduan, baik itu kritik maupun keluhan,” ujarnya.

Bambang mengingatkan agar Pemkab Siak tidak menutup tunda bayar dengan cara berhutang atau melakukan pinjaman, karena hal tersebut berpotensi menambah beban keuangan daerah di masa mendatang.

Konferensi pers terbuka tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam menjunjung keterbukaan informasi publik serta membangun sinergi dengan media dan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *