Kekeliruan konversi dan banyaknya temuan kesalahan hitung yang terjadi pada rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 ditingkat PPK yang saat ini masih berlangsung, harus dimaklumi oleh semua pihak, bahwa hal itu terjadi bukan karena unsur kesengajaan.
Pasalnya, faktor kesalahan manusia (human error) juga atau justru malah kerap terjadi pada rekapitulasi atau penghitungan suara di tingkat TPS yang (mungkin tak sengaja) dilakukan oleh KPPS. Penyebabnya, bisa karena anggota KPPS tersebut kelelahan, ngantuk, tidak fokus atau kondisi psikologis lainnya.
Sementara, para pihak yang mempunyai kapasitas komplain atau mengingatkan kesalahan penjumlahan saat penghitungan suara di TPS, yaitu Pengawas TPS dan Saksi dari peserta Pemilu juga terkadang tidak ada di tempat atau mengalami kondisi psikologis yang sama dengan para petugas KPPS. Mereka juga lelah. Karena biasanya untuk menghitung surat suara pada satu kotak suara saja, memerlukan waktu sekitar satu jam, bahkan bisa lebih.
Pertama, saat penghitungan pada C Hasil (C Plano) yang berupa tulisan “papageran” (hitung tally) kerap terjadi kekeliruan dalam penjumlahannya. Padahal, penghitungannya terkadang disaksikan banyak orang. Contohnya, hasil papageran-nya II (dua) ditulis angkanya 11 (sebelas) dan papageran-nya 16, jumlahnya ditulis jadi angka 20. Bayangkan jika hal itu luput dari pengawasan petugas PTPS atau saksi partai yang malah lebih asik ngopi dan udud di pojokan TPS?
Kemudian, saat merekap atau menyalin manual C Hasil (yang berupa papageran) ke C Hasil Salinan (yang berupa angka). Entah karena ngantuk atau lelah, atau mungkin tidak fokus karena pasea jeung pamajikan. Kesalahan penulisan oleh petugas KPPS juga kerap terjadi. Akibatnya, kekeliruan penjumlahan malah makin parah. Angkanya, makin tidak sesuai dengan jumlah papageran.
Selanjutnya, C Hasil Salinan atau yang sebelumnya disebut C 1 itu selanjutnya digandakan untuk dibagikan sesuai kebutuhan, mulai dari untuk PPS, PPK, KPU hingga para saksi peserta Pemilu. Nah, hampir semua caleg dan parpol sampai timses, banyak yang menggunakan C Hasil Salinan tersebut untuk rekap atau hitungan internalnya. Hasilnya? Ya makin ngacapruk, makin jauh ti hasil papageran.
Belum lagi, soal foto C Hasil (papageran) yang upload pada aplikasi Sirekap, yang diawal tadi sudah salah jumlah. Makin kacau tuh angka. Namun demikian, percayalah, hal itu terjadi karena kesalahan manusia atau human error. Karena sejatinya, manusia itu tak luput dari salah dan dosa.
Bahkan, KPU RI juga mengakui bahwa faktor kesalahan manusia (human error) dan kesalahan sistem menjadi penyebab banyaknya kesalahan dalam penginputan data hasil Pemilu di aplikasi Sirekap. Dikutip dari media daring, Anggota KPU, Idham Holik bahkan pernah menyatakan bahwa sistem pada aplikasi Sirekap salah membaca angka numerik dari dokumen formulir model C Hasil Pemilu 2024.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari juga telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait problematika salah input data hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada aplikasi Sirekap.
Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, katanya, seraya menegaskan bahwa KPU akan memperbaiki kesalahan input tersebut agar informasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang disampaikan kepada masyarakat akurat sesuai dengan fakta di lapangan.
Jadi, untuk para caleg yang telah mengklaim terpilih, tetaplah menahan diri, bersabar, hingga hasil penghitungan yang dilakukan oleh KPU selesai. Lebih baik, pikirkan cara bagaimana merealisasikan janji-janji kampanye dulu. Beas mararahal pa dewan.
Yuslipar
Penulis adalah Koordinator Forum Komunikasi Jurnalis Purwakarta (Fokus JP).