SANGIHE (SULUT) SUARAPANCASILA.ID-Selasa (15/10/2024), di Aula Lantai dua Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan simulasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kursus dan simulasi ini berkaitan dengan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, yang akan berlangsung pada 27 November tahun ini. Saat ini, sebagai penyelenggara pemilu, KPU sedang gencar melakukan sosialisasi di setiap tahapan proses.
Agar semua tahapan dapat berjalan lancar, rapat koordinasi (Rakor) dan bimbingan teknis (Bimtek) ini terus dilakukan. Salah satu contohnya adalah simulasi dan bimbingan teknis untuk penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
KPU Sangihe mengundang Ketua PPK, Kepala Divisi (Kadiv) Data PPK, Kadiv Teknis, dan satu PPS yang bertanggung jawab atas data untuk menghadiri bimtek dan simulasi penggunaan aplikasi Sirekap ini. Peserta dari badan adhock yang ada di lima belas kecamatan di seluruh Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ihsan F. Panawar, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, dan Iklam Patonaung, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Sumber Daya Manusia, membuka acara tersebut. Dalam sambutan terbuka, dia menjelaskan bahwa acara ini merupakan uji beban Sirekap yang akan dilakukan pada hari pemungutan suara.
“Bimtek ini dilaksanakan secara nasional di tingkat kabupaten dan kota, dan berharap semua PPK, PPS menjadi contoh ketika pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 nanti,” kata Ihsan.
Selain itu, Betty Epsilon Idroos, anggota KPU, menjelaskan secara online bahwa Sirekap Pilkada adalah sistem informasi yang membantu rekapitulasi suara untuk pemilihan tahun 2024.
“Aplikasi ini terdiri dari Sirekap Mobile dan Sirekap Web serta Sirekap Mobile. Ketiga aplikasi tersebut bisa digunakan oleh KPPS berbasis android dan Sirekap Web digunakan oleh PPK, KPU Kabupaten Kota, dan KPU Provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi dimasing masing tingkatan,” ujarnya.
Menurut Betty, aplikasi Sirekap akan membantu dalam rekapitulasi suara untuk Pilkada 2024, dan anggota KPPS diharapkan untuk sepenuhnya berkonsentrasi pada merekap, memastikan bahwa kata-kata yang ditulis benar, diteliti, dan dievaluasi kembali sebelum akhir.
“Kegiatan uji beban terhadap Sirekap ini, disarankan penggunaannya lebih awal agar fungsinya tidak ada kesalahan yang lebih besar,” tegasnya.
Untuk mencegah kesalahan anggota KPPS pada waktu penghitungan suara nanti, peserta melakukan uji coba atau simulasi secara langsung dengan menggunakan aplikasi Sirekap.
Kasubag Teknis KPU RI Hafiz Joddy, Aden Ladi, dan Operator Sirekap menghadiri simulasi dan bimbingan.(Jody Sampelan)