REJANG LEBONG, SUARAPANCASILA.ID – Dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini. Jumlah realisasi pajak air permukaan (AP) di Curup Kabupaten Rejang Kebong baru terkumpul sebesar Rp 12,26 juta.
Dimana target pajak AP tahun 2024 di Rejang Lebong ditetapkan sebesar Rp 87,42 juta.
“Realisasi pajak AP dalam waktu dua bulan di tahun ini, sudah terhimpun sebesar Rp 12,26 juta,” kata Kepala UPTD Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Rejang Lebong, Rionando melalui Kasi Penetapan, Sabirin Absah.
Lebih jauh dirinya menuturkan, ada empat perusahaan yang telah dikenakan pajak AP oleh pihaknya.
Diantaranya Perumda Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong, PDAM Bukit Sulap Kota Lubuklinggau, PT Bio Ite dan PT Pebana Adi Sarana.
Selain itu, kata dia, kini pihaknya juga tengah menggali potensi pajak AP lain yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Seperti halnya objek wisata dan usaha lain yang memanfaatkan aliran air.(*)